TEMPO

Tayang pada

5 Januari 2026 pukul 00.00

Sumber Energi yang Bertumpu pada Batu Bara

Sejak dipimpin oleh Bahlil Lahadalia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) seperti tak pernah surut dari kontroversi. Pelarangan penjualan elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer, misalnya, hingga kelangkaan pasokan bahan bakar minyak di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta.

Terakhir, sebelum menutup kalender 2025, Kementerian ESDM ikut berperan dalam penyusunan draf revisi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Alih-alih memacu pembangunan pembangkit hijau secara masif, draf regulasi baru itu memberi karpet merah bagi pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU batu bara. Agenda konsultasi publik yang digelar Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM pada 6 November 2025 pun menjadi forum banjir kritik.

Salah satu poin yang menuai penolakan adalah pasal 3. Pasal ini memberi pengecualian bagi pembangunan PLTU baru dengan alasan menjaga keandalan sistem atau kemandirian energi. Aturan ini diprediksi bakal memperpanjang dominasi pembangkit batu bara. Artinya, upaya transisi energi yang digadang-gadang pemerintah masih jauh panggang dari api.

Saat ini pembangkit batu bara baru diizinkan beroperasi hanya jika terintegrasi dengan industri untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam. Pengecualian lain diberikan jika pembangkit tersebut masuk daftar proyek strategis nasional yang berkontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.

Tahun ini, pemerintah masih akan mengandalkan energi batu bara. Dua pembangkit anyar baru saja masuk ke sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali pada 2025, yakni PLTU Jawa 9 dan Jawa 10 di Suralaya, Cilegon, Banten, dengan kapasitas total 2 x 1.000 megawatt. Selain itu, ada 6,3 gigawatt pembangkit batu bara yang akan dibangun. Semua itu masuk rencana usaha penyediaan tenaga listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN periode 2025-2034.

Dibanding dari sumber energi lain, setrum dari pembangkit listrik batu bara memang dianggap paling murah. Tapi jangan lupa. Harga jual ini adalah hasil intervensi pemerintah yang membatasi harga batu bara yang masuk ke pembangkit listrik PLN melalui konsep domestic market obligation.

Orientasi pemerintah yang masih bertumpu pada batu bara juga tecermin melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional. Terbit pada 15 September 2025, aturan ini memberi porsi penggunaan batu bara sebesar 47-50 persen dalam bauran energi pada 2030. Sebaliknya, target bauran energi terbarukan hanya 19-21 persen pada 2030, jauh di bawah potensi yang diperkirakan 3.600-7.800 gigawatt.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berdalih bahwa arah transisi energi global telah berubah-merujuk pada langkah Amerika Serikat keluar dari Perjanjian Paris. Tapi pernyataan Bahlil itu bertolak belakang dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang dalam berbagai forum internasional mengumbar komitmen tentang transisi energi dan keberlanjutan.

Di sektor minyak dan gas bumi, Kementerian Energi mengubah sejumlah perjanjian demi menambah volume produksi. Dengan perubahan itu, pemerintah memperoleh tambahan kondensat 2.000-2.200 barel per hari dari wilayah kerja Donggi Senoro yang selama ini menjadi hak perusahaan. Tahun ini, target lifting menjadi 610 ribu barel per hari, naik 5.000 barel dari tahun sebelumnya.

Masalahnya, kepastian berusaha di industri hulu minyak dan gas bumi masih menjadi momok. Hal ini memicu sejumlah perusahaan, seperti Shell dan Chevron, hengkang dari Indonesia. Harbour Energy asal Inggris juga mundur dari dua proyek lepas pantai, yakni Blok Tuna dan Natuna Sea Blok A, pada Desember 2025. Proyek itu kini beralih ke Prime Group, perusahaan yang terafiliasi dengan Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo.

Lain di hulu, lain di hilir. Setelah Bahlil menolak permintaan penambahan kuota impor bagi SPBU swasta, gejolak diperkirakan berlanjut di hilir karena Kementerian ESDM melarang impor bahan bakar minyak diesel mulai April 2026. Operator swasta diminta membeli pasokan dari PT Pertamina (Persero).

Perubahan kebijakan di tengah jalan itu membuat kalkulasi bisnis perusahaan berubah total. Kalau sudah begitu, apakah Indonesia masih menarik sebagai negara tujuan investasi?

Liputan 6

Tayang pada

5 Januari 2026 pukul 00.00

05/01/26

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Tayang pada

5 Januari 2026 pukul 00.00

05/01/26

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Tayang pada

5 Januari 2026 pukul 00.00

05/01/26

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Tayang pada

5 Januari 2026 pukul 00.00

05/01/26

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Tayang pada

5 Januari 2026 pukul 00.00

05/01/26

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh