Kontan

Tayang pada

2 Mei 2025 pukul 00.00

Soal Wacana Cukai untuk Batubara, APBI dan IMA Buka Suara

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha pertambangan, khususnya pertambangan batubara buka suara soal wacana pengenaan cukai untuk komoditas batubara. Untuk diketahui dalam laporan kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tahun 2024 terdapat bagian 'Kajian Ekstensifikasi Cukai Berupa Sepeda Motor dan Batu Bara'. Lebih detail kajian ini tertuang dalam Evaluasi Rencana Strategis (Renstra) bagian C yang tertulis sebagai berikut: Dalam rangka pencapaian tujuan “Penerimaan Negara yang Optimal”, diperoleh capaian sebesar 100% dengan beberapa update strategi dan program kerja yang telah dilaksanakan, yaitu: 1) Kajian ekstensifikasi cukai berupa sepeda motor dan batu bara.

2) Pengembangan layanan kepabeanan & cukai berbasis digital yg berfokus pada user experience & user friendly, diantaranya melalui: i. Mandatory Sistem Aplikasi BTD BDN BMN dan TPP; ii. Kegiatan Piloting Aplikasi CEISA Vehicle Declaration di KPPBC TMP B Atambua; dan iii. Pengajuan sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) melalui sistem online. Terkait kajian ini terutama soal batubara, Eksekutif Direktur, Indonesian Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengatakan pihaknya sama sekali belum mendapatkan informasi resmi maupun tidak resmi dari pemerintah terkait hal tersebut. Hendra juga mengatakan jika ada pengenaan cukai batubara maka efeknya akan sangat negatif bagi para penambang. "Semakin memberatkan penambang batubara yang biaya operasionalnya semakin meningkat sementara tren harga komoditas turun," kata dia saat dikonfirmasi Kontan, Rabu (30/04). Ia menambahkan, rencana ini justru kontraproduktif dengan upaya pemerintah dalam melakukan deregulasi di tengah perang tarif di perdagangan global. Lebih detail, Hendra menyebut komoditas batubara tidak memenuhi sebagai komoditas yang proporsional dikenakan cukai. "Secara filosofis cukai dikenakan terhadap barang yang mempunyai sifat atau karakteristik konsumsinya perlu dikendalikan, lalu peredarannya perlu diawasi serta pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup," jelas Hendra. Ia juga mengatakan, komoditas rokok dan alkohol jelas memenuhi kriteria itu sehingga dikenakan cukai. "Kalau batubara agaknya terlalu dipaksakan. Sebaiknya pemerintah membatalkan rencana mengenakan cukai terhadap komoditas batubara, komoditas yang menjadi salah satu andalan untuk menopang perekonomian di tengah situasi perekonomian global yang tidak menentu," jelasnya. Senada, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani mengatakan pihaknya juga belum mendapatkan informasi mengenai wacana pengenaan cukai ke batubara. "Selama ada tambahan biaya akan tidak relevan dengan kondisi market saat ini. Apalagi, sudah ada berbagai ketentuan perpajakan lainnya yang menjadi kewajiban untuk pelaku usaha," kata dia. Penambahan beban pada sektor batu bara menurut dia juga akan berimbas kepada pelaku usaha yang nantinya akan jadi kontraproduktif. "Saat ini sudah ada berbagai jenis pajak yang dikenakan untuk pelaku industri di batubara seperti royalti, PNBP, PPh Badan, Retribusi daerah, dan lain sebagainya," tutupnya. 


IDX Channel.com

Tayang pada

2 Mei 2025 pukul 00.00

02/05/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

CNBC Indonesia

Tayang pada

2 Mei 2025 pukul 00.00

02/05/25

4 Perusahaan China Tertarik Ubah Batu Bara RI Jadi DME

CNBC Indonesia

Tayang pada

2 Mei 2025 pukul 00.00

02/05/25

Ada Aturan Baru Royalti Batu Bara, BUMI-Adaro Bisa Bernapas Lega

Kontan

Tayang pada

2 Mei 2025 pukul 00.00

02/05/25

Ada Rencana Pemberian Insentif Hilirisasi, Emiten Batubara Berpotensi Diuntungkan

Reuters

Tayang pada

2 Mei 2025 pukul 00.00

02/05/25

Adani Enterprises fourth-quarter profit drops on coal trading weakness

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh