DDTC News

Tayang pada

1 Oktober 2025 pukul 00.00

Soal Wacana Bea Keluar Emas dan Batu Bara, Begini Kata DJBC

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah masih mengkaji wacana pengenaan bea keluar untuk komoditas emas dan batu bara.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan perluasan barang yang dikenakan bea keluar memang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan sekaligus menjamin cadangan emas dan batu bara di dalam negeri. Meski demikian, rencana pengenaan bea keluar emas dan batu bara ini perlu dibahas bersama oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM.

"Tentunya pembahasannya intens antara Kementerian Keuangan dengan

Kementerian ESDM. 'Kan sebetulnya yang kita akan keluarkan adalah kebijakan fiskalnya, sementara yang tahu teknisnya kan Kementerian ESDM," katanya, dikutip pada Selasa (30/9/2025).

Nirwala mengatakan setiap kebijakan perluasan basis penerimaan bea keluar perlu melewati kajian secara hati-hati. Menurutnya, ada banyak hal yang perlu disiapkan sebelum rencana tersebut berjalan.

Dia mencontohkan beberapa aspek yang perlu disiapkan secara masak adalah soal tarif dan mekanisme pengenaan bea keluar. Dalam hal ini, Kerienkeu perlu melibatkan Kementerian ESDM sebagai instansi yang membidangi mineral dan batu bara.

"Justru itu pentingnya orkestrasi antar-kementerian terkait. Kayak emas, batu bara, 'kan yang paham di [Kementerian] ESDM. Kita nanti mau pakai mekanisme yang mana nih? Mana yang paling efektif?" ujarnya.

Dalam APBN 2026 yang telah disahkan oleh DPR, penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan senilai Rp366 triliun atau naik 8,6% dari outlook 2025 senilai Rp310,4 triliun. Setelah UU APBN 2026 diberi nomor, perincian penerimaan negara nantinya dituangkan dalam sebuah peraturan pemerintah (PP).

Mengenai upaya optimalisasi penerimaan negara, Komisi XI DPR ketika pembahasan APBN 2026 telah menyarankan kepada pemerintah untuk memungut bea keluar emas dan batu bara.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan pengenaan bea keluar emas dan batu bara menjadi alternatif kebijakan untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun demikian, dia tidak bisa memastikan kebijakan itu akan diterapkan tahun depan.

"Kami masih melihat dan mengkaji. Ini kan diberikan Panja Komisi XI untuk alternatif-alternatif ya dalam rangka hilirisasi, dan untuk insentif macam-macam," katanya saat itu.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI Fauzi Amro menjelaskan pemerintah juga bisa menaikkan atau menurunkan tarif bea keluar komoditas emas dan batu bara mengingat harganya di pasar global sangat fluktuatif. (dik)

IDX Channel.com

Tayang pada

1 Oktober 2025 pukul 00.00

01/10/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

CNBC Indonesia

Tayang pada

1 Oktober 2025 pukul 00.00

01/10/25

2 Kabar Baik Hari ini: Harga Batu bara Naik, China Balik ke RI Lagi

CNBC Indonesia

Tayang pada

1 Oktober 2025 pukul 00.00

01/10/25

4 Perusahaan China Tertarik Ubah Batu Bara RI Jadi DME

Bloomberg Technoz

Tayang pada

1 Oktober 2025 pukul 00.00

01/10/25

5 Proyek Hilirisasi Bukit Asam (PTBA), Tak Cuma DME Batu Bara

Detik Kalimantan

Tayang pada

1 Oktober 2025 pukul 00.00

01/10/25

7 Provinsi Penghasil Batu Bara Indonesia, Terbesar di Kalimantan

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh