CNBC Indonesia

Tayang pada

23 April 2025 pukul 00.00

Royalti Batu Bara Berubah, Deretan Emiten Ini Dapat Berkah : Ada BUMI

Jakarta, CNBC Indonesia - Perubahan tarif royalti untuk perusahaan batu bara pemegang Izin Usaha Penambahan Khusus (IUPK) malah menguntungkan karena tarif yang dikenakan turun.

Sebagaimana diketahui, pemerintah baru-baru ini telah meresmikan aturan baru terkait tarif royalti mineral dan batu bara (minerba).

Aturan ini tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2025 sebagai perubahan atas PP Nomor 15 Tahun 2022.

Beleid ini ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada 11 April 2025 dan mulai berlaku setelah 15 hari terhitung sejak tanggal diundangkan 11 April 2025. Artinya, aturan ini berlaku efektif mulai 26 April 2025.

Khusus, untuk sektor batu bara, pemegang IUPK malah akan diuntungkan karena tarif yang dikenakan turun. Berikut rincinanya dari perubahan tarif terbaru :

Revisi Aturan Royalti Batu Bara April 2025

PP 15/2025

HBA Indonesia (US$/ton)

Ekspor (Perpanjangan dari PKP2B gen 1)

Ekspor (Perpanjangan dari PKP2B gen 1+)

Domestik

< 70

14%

20%

14%

≥ 70 < 80

17%

21%

14%

≥ 80 < 90

23%

22%

14%

≥ 90 < 100

25%

24%

14%

≥ 100

28%

27%

14%

PPh Badan

22%

22%

22%

PP 18/2025

HBA Indonesia (US$/ton)

Ekspor (Perpanjangan dari PKP2B gen 1&1+)

Domestik

< 70

15%

14%

≥ 70 < 120

18%

14%

≥ 120 < 140

19%

14%

≥ 140 < 160

22%

14%

≥ 160 < 180

25%

14%

≥ 180

28%

14%

PPh Badan

Mengikuti perundang-undangan terkait PPh


Perubahan aturan tersebut membagi tarif royalti berdasarkan beberapa rentang harga. Adapun jika mengacu pada harga batu bara acuan (ICE Newcastle) untuk kontrak yang berakhir dua bulan ke depan per Senin (21/4/2025) berada di posisi US$ 97,05 per ton.

Harga batu bara saat ini berada di posisi yang terendah dalam kurun waktu kurang lebih empat tahun terakhir.

Berdasarkan posisi harga tersebut, maka tarif royalti untuk ekspor yang dikenakan menjadi 18% dari sebelumnya untuk gen1 sebesar 25% dan gen 2 sebesar 24%. Sementara untuk domestik masih sama di 14%.

Adapun tiga perusahaan yang akan mendapat gairah positif dari selisih keuntungan royalti terhadap pendapatan ini adalah PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI), dan PT Indika Energy Tbk (INDY).

Berikut kami membandingkan royalti yang dikenakan perusahaan per akhir 2024 lalu terhadap total beban dan pendapatan.

Perbandingan Royalti Terhadap Beban dan Pendapatan
Menggunakan data per 2024

Kode Saham

%Royalti/COGS

%Royalti/Revenue

ANTM

1.34%

1.21%

INCO

2.31%

2.05%

MDKA

2.93%

2.70%

INDY

22.43%

19.38%

BUMI

24.70%

21.63%

AADI

26.47%

19.18%


Menurut regulasi biasanya yang dijadikan acuan adalah royalti terhadap pendapatan kotor. Meski begitu, dari nilai di atas rata-rata secara persentase masih lebih tinggi dari penentuan tarif terbaru di 18%. Akan ada selisih kentungan berkisar 1% - 3%.

Berdasarkan selisih keuntungan itu, jika diproyeksikan terhadap laba bersih perusahaan, INDY potensi akan mengalami kenaikan paling signifikan mencapai 300% pada tahun ini, diikuti BUMI 93%, dan AADI 28%.

Hal itu juga akan mengimplikasi metrik valuasi Price to Earning (PE) semakin murah, di mana INDY dari PE sebesar 10,9 kali menjadi 2,3 kali, diikuti BUMI dari 25,3 kali menjadi 13,1 kali, dan terakhir AADI dari 4,4 kali menjadi 3,4 kali.

(tsn/tsn)

IDX Channel.com

Tayang pada

23 April 2025 pukul 00.00

23/04/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

CNBC Indonesia

Tayang pada

23 April 2025 pukul 00.00

23/04/25

4 Perusahaan China Tertarik Ubah Batu Bara RI Jadi DME

CNBC Indonesia

Tayang pada

23 April 2025 pukul 00.00

23/04/25

Ada Aturan Baru Royalti Batu Bara, BUMI-Adaro Bisa Bernapas Lega

Bloomberg Technoz

Tayang pada

23 April 2025 pukul 00.00

23/04/25

Ada Donald Trump di Balik Kenaikan Harga Batu Bara

Kontan

Tayang pada

23 April 2025 pukul 00.00

23/04/25

Ada Rencana Pemberian Insentif Hilirisasi, Emiten Batubara Berpotensi Diuntungkan

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh