BLOOMBERG TECHNOZ
Tayang pada
Relaksasi RKAB, Bisakah Atasi Isu Permintaan Ekspor Batu Bara RI?
Bloomberg Technoz, Jakarta – Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) menegaskan bahwa kepastian pasar ekspor batu bara Indonesia ke depan tidak bergantung pada kebijakan relaksasi kuota produksi dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pertambangan.
Kunci utamanya justru terletak pada konsistensi dan kepastian RKAB jangka panjang yang dikeluarkan pemerintah, dalam hal ini melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ketua IMEF Singgih Widagdo menjelaskan para importir batu bara dari negara luar sebenarnya membutuhkan gambaran yang jelas mengenai peta produksi nasional sejak jauh-jauh hari.
Hal ini penting untuk menyelaraskan kebutuhan negara importir dengan pasokan dari negara eksportir seperti Indonesia.
"Kepastian importir pada dasarnya bukan pada relaksasi, tetapi jauh di awal. Ini lebih kepada peta produksi dari negara-negara eksportir sekaligus irisannya dengan negara-negara importir, supaya mereka tau kebutuhannya [impor] berapa" ujar Singgih saat dihubungi, Selasa (9/6/2026).
Menurut Singgih, Pemerintah Indonesia harus jeli dalam memetakan mekanisme suplai dan permintaan global. Terlebih, dua negara tujuan ekspor batu bara utama Indonesia—yaitu China dan India — terus menggenjot produksi domestik mereka.
Walhasil, kepastian RKAB dari Pemerintah Indonesia menjadi jangkar bagi para pembeli besar untuk melihat stabilitas pasokan nasional.
"Memetakan mekanisme supply-demand dengan memperhitungkan juga kenaikan produksi negara importir, sehingga ke depan, justru kepastian RKAB atau produksi nasional yang diharapkan oleh importir," lanjutnya.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM sebelumnya merencanakan produksi batu bara melalui RKAB 2026 sebesar 600 juta-an ton.
Angka ini lebih rendah dari RKAB batu bara sepanjang 2025 yang mencapai 1,2 miliar ton, dengan realisasi produksi nasional menyentuh angka 790 juta ton.
Terbaru, Bahlil mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan relaksasi terhadap target RKAB batu bara sepanjang 2026.
“Kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi [RKAB] yang terukur. Artinya kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga,” ungkap Bahlil dalam konferensi pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Adapun, salah satu alasan untuk melakukan relaksasi menurut Bahlil adalah terkait pergerakan geopolitik yang terjadi akibat adanya ketegangan di Timur Tengah (Timteng) yang mempengaruhi fluktuasi harga komoditas global.
“Maka idealnya pemerintah atau pengusaha atau rakyat pun berkepentingan untuk harga yang bagus, produksi kita juga harus banyak. Supaya pengusahanya untung, negara untung, rakyatnya juga bisa mendapat dampak positif,” ungkap Bahlil.
Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, hingga April 2026 Indonesia telah memproduksi 229 juta ton batu bara atau sekitar 38,2% dari kuota produksi sekitar 600 juta ton.
Dari besaran itu, sekitar 145 juta ton dari produksi batu bara Indonesia diserap untuk pasar ekspor.
Sisanya, sekitar 84 juta ton, batu bara Indonesia digunakan untuk memenuhi kewajiban wajib pasok domestik atau domestic market obligation (DMO).
Sumber:
Artikel Lainnya
Liputan 6
Tayang pada
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Tayang pada
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Tayang pada
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Tayang pada