IDN Times

Tayang pada

Rekonstruksi Jembatan Muara Lawai Tunggu Komitmen Perusahaan Tambang

Palembang, IDN Times - Rekonstruksi Jembatan Muara Lawai yang putus akibat aktivitas angkutan batu bara belum dapat langsung dikerjakan meski sebagian dana ganti rugi telah terkumpul. Hal ini lantaran proyek tersebut ditangani Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional yang terikat mekanisme pengelolaan keuangan negara.

"Jembatan Lawai (Muara Lawai) itu penyelenggara tender dan rekonstruksinya itu kan balai jalan. Nah uangnya (ganti rugi) baru terkumpul Rp5 miliar," ungkap Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin (9/2/2026).

  1. Proyek negara tidak bisa jalan sebelum ganti rugi terpenuhi

Berbeda dengan proyek swasta yang dapat langsung dikerjakan meski pendanaan masih berjalan, rekonstruksi jembatan Muara Lawai baru bisa dilaksanakan setelah anggaran secara terpenuhi sebelum proses tender dan pekerjaan fisik dimulai.

"Kalau swasta dia bisa langsung bekerja tuh tapi ini tidak bisa. Harus ada uangnya dulu full (tercukupi ganti rugi)," jelas dia.

  1. Ganti rugi baru terkumpul 25 persen

Deru menjelaskan, dana rekonstruksi jembatan tersebut berasal dari kewajiban perusahaan batu bara dengan nilai mencapai Rp22 miliar. Hingga saat ini, dana yang terkumpul melalui asosiasi perusahaan batu bara baru sekitar 25 persen dari total kewajiban.

"Ternyata sebagian sudah masuk tetapi kan penyelenggara rekonstruksi itu kita serahkan ke Balai Besar Jalan Nasional. Jadi balai jalan itu masih menunggu," jelas dia.

  1. Pemprov Sumsel dorong percepatan realisasi ganti rugi

Meski demikian, pemerintah memastikan tidak ada kendala dalam pengelolaan dana tersebut. Balai besar jalan siap mengelola dan melaksanakan rekonstruksi begitu dana ganti rugi dari asosiasi perusahaan batu bara terpenuhi seluruhnya.

Saat ini, pemerintah terus mendorong percepatan pengumpulan dana agar proses rekonstruksi jembatan Muara Lawai dapat segera dimulai dan akses masyarakat kembali normal.

"Tidak ada masalah, saat ini kita dorong untuk percepatan saja," jelas dia.

Artikel Lainnya

Liputan 6

Tayang pada

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Tayang pada

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Tayang pada

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Tayang pada

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Tayang pada

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh