KONTAN

Tayang pada

8 Desember 2025 pukul 00.00

Realisasi DMO Batu Bara Oktober 2025 Capai 180,98 Juta Ton

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menjelang penutupan tahun, pemenuhan kewajiban pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik atau domestic market obligation (DMO) terus bertambah.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, realisasi DMO telah mencapai 180,98 juta ton hingga Oktober 2025

“Evaluasi kewajiban akan dilakukan setelah 2025 selesai untuk melihat tingkat pemenuhan masing-masing produsen,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung kepada Kontan, Minggu (7/12/2025).

Berdasarkan laporan ESDM, realisasi tersebut mencakup 27,36% dari total produksi nasional yang mencapai 661,18 juta ton pada Januari–Oktober 2025.

Pelaku usaha di sektor tambang menyebut kewajiban DMO relatif dapat dipenuhi sepanjang tahun. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani mengatakan, seluruh anggotanya menempatkan kebutuhan domestik sebagai prioritas.

"Penetapan DMO tahun depan pasti mengikuti kebutuhan sektor kelistrikan, semen, smelter, dan lainnya. Kenaikan porsi DMO pun harus diselaraskan dengan produksi dan kemampuan serapan," jelas Gita. 

Dari sisi kepatuhan, Indonesian Mining Association (IMA) menilai produsen telah menjalankan kewajibannya. Executive Director IMA, Hendra Sinadia menyebut sebagian besar anggotanya bahkan memasok DMO melebihi ambang batas minimal.

"Sebagian anggota IMA realisasi DMO-nya di atas 25%. Banyak perusahaan setiap tahun menerima surat penugasan tambahan pasokan ke PLN," ujarnya kepada Kontan, Minggu (7/12/2025)

Meski begitu, Hendra mengingatkan rencana pemerintah menaikkan porsi DMO pada 2026 perlu dikaji lebih mendalam.

"Harga DMO US$70 per ton sudah berlaku sejak 2018, sementara biaya produksi terus naik. Pemerintah juga perlu memperjelas aturan DMO dalam PP 39/2025 yang menimbulkan multitafsir," tambahnya.

Sementara itu, peluang penyesuaian harga DMO dinilai minim. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bachtiar, mengatakan kebijakan menaikkan harga DMO berpotensi menambah beban subsidi listrik.

Bisman mengutip simulasi Kementerian Keuangan pada 2024 yang menyebut, jika harga DMO mengikuti harga pasar global, tambahan subsidi listrik bisa mencapai Rp 22 triliun.

"Jika harga DMO naik, beban PLN bertambah, otomatis subsidi meningkat. Dalam kondisi ekonomi sekarang, tidak mungkin menaikkan tarif listrik karena akan membebani masyarakat," kata Bisman kepada Kontan, Kamis (4/12).

Menurut Bisman, harga US$70 per ton saat ini masih cukup moderat.

"Menaikkan harga DMO cukup riskan secara ekonomi dan sosial. Untuk menjaga stabilitas, yang paling aman tahun depan adalah mempertahankan harga dan kuota," ujar dia.

Adapun konsumsi batu bara domestik per Oktober 2025 masih didominasi sektor kelistrikan dengan serapan 7,47 juta ton, disusul industri metalurgi sebanyak 2,98 juta ton. Sementara itu ekspor mencapai 421,92 juta ton atau 63,79% dari total produksi.

Liputan 6

Tayang pada

8 Desember 2025 pukul 00.00

08/12/25

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Tayang pada

8 Desember 2025 pukul 00.00

08/12/25

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Tayang pada

8 Desember 2025 pukul 00.00

08/12/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Tayang pada

8 Desember 2025 pukul 00.00

08/12/25

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Tayang pada

8 Desember 2025 pukul 00.00

08/12/25

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh