Bloomberg Technoz

Tayang pada

16 Desember 2025 pukul 00.00

PTBA Respons Temuan 3 Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) menyiapkan sejumlah langkah antisipasi dan tindak lanjut atas hasil temuan penambangan tambang tanpa izin (PETI) di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) perseroan.

Perusahaann memutuskan untuk menutup dan mengamankan jalur-jalur yang biasa digunakan untuk akses serta pengangkutan tambang ilegal, memasang garis batas di lokasi yang telah ditertibkan untuk mencegah praktik serupa, serta memetakan dengan instansi terkait dan memisahkan titik-titik lokasi yang menjadi barang bukti dalam proses penegakan hukum.

“Dengan sinergi yang erat bersama Ditjen Gakkum ESDM, kami optimistis dapat menekan dan menghilangkan aktivitas PETI di WIUP PTBA, serta menjaga praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” kata Corporate Secretary Division Head Eko Prayitno ketika dihubungi Bloomberg Technoz, Senin (15/12/2025).

Eko menegaskan perusahaan mendukung langkah Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menertibkan PETI di WIUP PTBA.

Eko menilai aktivitas ilegal tersebut merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengganggu operasional perusahaan.

Dia mengungkapkan saat ini terdapat tim khusus yang dibentuk Ditjen Gakkum ESDM guna menangani aktivitas PETI di wilayah operasional perusahaan.

Eko menyampaikan bahwa PTBA juga sudah melakukan pertemuan lanjutan dengan Ditjen Gakkum ESDM untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa.

“Tindakan ini menegaskan komitmen PTBA untuk menjalankan praktik pertambangan yang patuh pada regulasi dan berkelanjutan. Kami secara proaktif telah berkoordinasi dengan Gakkum ESDM dan memberikan data yang diperlukan kepada aparat penegak hukum,” ungkap Eko.

Sebelumnya, Kementerian ESDM menutup tiga titik tumpukan atau stockpile batu bara ilegal yakni di Desa Penyandingan, Desa Tanjung Lalang, dan Desa Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan yang selama ini digunakan sebagai lokasi penampungan dan pengumpulan batu bara hasil penambangan ilegal.

“Tugas kami menghentikan aktivitas pertambangan liar. Penyitaan batubara dan barang bukti lain adalah bukti bahwa negara bertindak, bukan hanya mengimbau," ujar Dirjen Gakkum ESDM, Jeffri Huwae dalam siaran pers dikutip Sabtu (13/12/2025). Adapun aktivitas penambangan ilegal tersebut dilakukan di WIUP milik PTBA.

Dari hasil penindakan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti sekitar 1.430 ton batu bara, terdiri dari bukaan batu bara, stockpile, dan karungan.

Selain itu, juga disita satu unit eskavator, satu kendaraan pengangkut, serta sejumlah berkas dokumen yang digunakan untuk menunjang operasi pertambangan ilegal tersebut.

Aktivitas ilegal ini diperkirakan tidak hanya menimbulkan potensi kerugian negara tetapi juga kerusakan lingkungan.

Dalam operasi ini, tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Gakkum ESDM mengungkap modus yang digunakan para pelaku, yaitu membeli lahan milik masyarakat setempat untuk dijadikan dasar melakukan pertambangan tanpa izin.

Masyarakat kemudian dijadikan alasan sekaligus tameng oleh para pelaku, seolah-olah kegiatan tersebut dilakukan atas nama warga setempat.

Menanggapi dinamika tersebut, Jeffri tetap mengedepankan pendekatan dialog agar penegakan hukum berlangsung transparan dan dapat dipahami seluruh pihak.

“Kami tegas dalam penegakan hukum, namun tetap menjaga komunikasi dengan masyarakat. Aktivitas ilegal harus berhenti, dan proses hukum akan berjalan sampai tuntas,” tambah Jeffri.

Kegiatan penutupan tambang ilegal di Muara Enim ini mendapatkan dukungan dari Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (POM TNI) Komando Daerah Militer (Kodam) II Sriwijaya, Komando Rayon Militer (Koramil) 404/05, Personil Kodam II Sriwijaya, dan PT Bukit Asam untuk pengamanan dan kelancaran operasi di lapangan.

Liputan 6

Tayang pada

16 Desember 2025 pukul 00.00

16/12/25

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Tayang pada

16 Desember 2025 pukul 00.00

16/12/25

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Tayang pada

16 Desember 2025 pukul 00.00

16/12/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Tayang pada

16 Desember 2025 pukul 00.00

16/12/25

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Tayang pada

16 Desember 2025 pukul 00.00

16/12/25

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh