KOMPAS

Tayang pada

Prabowo Ingatkan Perusahaan Tambang Batu Bara Penerima IUPK Wajib Jalankan Hilirisasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto memperingatkan perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk melaksanakan hilirisasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, hilirisasi itu memang menjadi kewajiban bagi perusahaan-perusahaan yang sudah mengantongi IUPK.

"Saya melaporkan kepada Bapak Presiden terkait dengan program hilirisasi beberapa perusahaan-perusahaan nasional yang mendapatkan perpanjangan dari PKP2B menjadi IUPK yang salah satu kewajibannya itu adalah harus melakukan hilirisasi," kata Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Bahlil menyatakan, arahan tersebut harus serius dijalankan oleh perusahaan pertambangan.

Jika tidak, pemerintah akan melakukan berbagai langkah terukur sesuai aturan yang berlaku.

"Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan," ucap Bahlil.

"Dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan pasal 33 UU 1945," imbuh dia.

Setidaknya terdapat tujuh perusahaan yang telah beralih kontrak menjadi IUPK, yakni Adaro Indonesia, Arutmin Indonesia, Berau Coal, Kideco Jaya Agung, Kaltim Prima Coal, Indominco Mandiri, Tanito Harum, Kendilo Coal Indonesia, dan Multi Harapan Utama.

Selain masalah hilirisasi, Bahlil juga melaporkan berbagai persoalan kepada Prabowo. Persoalan pertama ialah pemadaman listrik bergilir di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang diminta oleh Prabowo untuk segera diselesaikan.

Persoalan kedua adalah harga BBM, di mana Prabowo juga meminta Bahlil tidak menaikkan harga BBM bersubsidi meski harga minyak dunia bergejolak.

Prabowo juga meminta Bahlil segera menyesuaikan harga BBM nonsubsidi ketika harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) turun.

"Kalau memang harga ICP dunia turun, kita yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun, ya turun, jangan dinaikkan," kata Bahlil.

Artikel Lainnya

Liputan 6

Tayang pada

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Tayang pada

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Tayang pada

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Tayang pada

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Tayang pada

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh