Antara News
Tayang pada
28 Agustus 2025 pukul 00.00
Polisi amankan area tambang batu bara ilegal di Muara Enim Sumsel
Palembang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan mengamankan area tambang batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo di Muara Enim, Kamis (29/8/2025), mengatakan penindakan itu dilakukan setelah tim melakukan pemetaan dan pendataan dari udara menggunakan helikopter serta pengamatan langsung di darat dengan melibatkan personel dari Ditreskrimsus, Roops Polda Sumsel, Polairud Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muara Enim, dan pihak PT Bukit Asam.
Pihaknya menemukan 7 unit ekskavator yang terparkir di luar area tambang ilegal, dan 3 unit yang berada di lokasi tambang ilegal. Namun saat ini yang berhasil diamankan satu unit eksavator berwarna hijau merek Kobelco di area Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, dan telah di police line.
"Ekskavator tersebut telah kami evakuasi untuk dititipkan sementara sebagai barang bukti ke PT Bukit Asam, untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Selain ekskavator, pihaknya juga melakukan pengecekan jalur keluar masuk kendaraan angkutan batu bara ilegal di Desa Darmo serta lokasi penambangan di Desa Darmo, Desa Lengi, dan Desa Penyandingan.
"Penindakan tambang ilegal ini merupakan implementasi dari arahan Kapolri yang diteruskan kepada seluruh Kapolda jajaran, sebagai respons atas perintah Presiden Prabowo. Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menekan angka penambangan ilegal di Sumsel," kata Bagus.
Sumber:
Artikel Lainnya
Bisnis Indonesia
Tayang pada
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
Kontan
Tayang pada
190 IUP Ditangguhkan ESDM: IMA, APBI, dan APNI Pastikan Anggotanya Aman
CNBC Indonesia
Tayang pada
190 Izin Tambang Ditangguhkan, Dirjen Minerba Beberkan Alasannya
CNBC Indonesia
Tayang pada