KOMPAS
Tayang pada
31 Desember 2025 pukul 00.00
Polda Kaltim Bongkar 15 Kasus Tambang Ilegal Sepanjang 2025, Sita 5.000 Ton Batu Bara
BALIKPAPAN, KOMPAS.com — Polda Kaltim telah menindak 15 kasus tambang ilegal sepanjang tahun 2025.
Dari penindakan tersebut, polisi menetapkan 17 orang sebagai tersangka yang kini telah menjalani proses hukum.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltim Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, seluruh laporan terkait aktivitas tambang ilegal yang masuk telah ditindaklanjuti oleh jajarannya.
“Sepanjang 2025 ada 15 laporan soal tambang ilegal yang kami tindak di seluruh wilayah Kaltim. Dari kasus-kasus tersebut, ada 17 tersangka yang kami tangkap dan sudah diproses,” ujar Bambang di Balikpapan, Selasa (30/12/2025).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat berat, excavator, serta sekitar 5.000 metrik ton batu bara hasil penambangan ilegal.
Adapun lokasi utama penindakan berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kabupaten Paser.
Tangani Kasus Tambang Batu Bara hingga Emas
Bambang menjelaskan, kasus-kasus yang ditangani tidak hanya terkait tambang batu bara, tetapi juga tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar ketentuan perizinan.
Penindakan ini, kata dia, merupakan bagian dari komitmen Polda Kaltim dalam menjalankan instruksi Presiden terkait pemberantasan pertambangan ilegal di seluruh Indonesia.
“Instruksi Presiden soal pemberantasan tambang ilegal menjadi komitmen kami di Polda Kaltim. Kami ingin tidak ada lagi aktivitas illegal mining di wilayah ini,” tegas Bambang.
Komitmen tersebut juga ditunjukkan melalui penegakan hukum di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya di area Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto yang dilindungi.
Peran Tersangka
Menurut Bambang, para tersangka dalam kasus tambang ilegal tersebut memiliki peran beragam, mulai dari penanggung jawab kegiatan tambang hingga operator alat berat di lapangan.
Pihaknya berkomitmen akan terus melakukan penindakan dan pengawasan agar praktik tambang ilegal tidak kembali terjadi.
“Kami akan terus melakukan penindakan dan pengawasan agar praktik tambang ilegal tidak kembali terjadi, terutama di kawasan hutan dan wilayah strategis, terutama kawasan IKN,” tutup dia.
Sumber:
Artikel Lainnya
Liputan 6
Tayang pada
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Tayang pada
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Tayang pada
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Tayang pada