BLOOMBERG TECHNOZ

Tayang pada

PNBP Minerba Diramal Turun 23,5% Jika RKAB Batu Bara Tak Direvisi

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) memprediksi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba) 2026 tidak mencapai target, jika kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 tidak direvisi.

Dewan Penasihat Perhapi Rizal Kasli memproyeksikan, dengan kuota produksi batu bara dipangkas menjadi 600 juta ton dari produksi tahun lalu sekitar 817 juta ton, maka PNBP dari sektor pertambangan bakal lebih rendah 23,54% dari target 2026 sebanyak Rp133,93 triliun.

Rizal mengungkapkan, dengan kuota produksi dibatasi 600 juta ton, maka porsi batu bara untuk ekspor diperkirakan mencapai 360 juta ton atau atau turun dari besaran tahun lalu sebesar 523,35 juta ton.

Sementara itu, pasokan untuk kebutuhan dalam negeri diproyeksikan menjadi 230 juta ton atau turun dari realisasi tahun lalu sebesar 264,88 juta ton.

Sudirman menambahkan, sekitar 15 juta ton batu bara bakal dicadangkan dari kuota produksi 600 juta ton.

“Jadi untuk ekspor, kita kurang 144 juta ton dari tahun lalu, sedangkan untuk domestik kita kurang 24 juta ton. Inilah yang diributkan PLN, yaitu sekitar 20 juta sampai 24 juta ton, karena memang produksinya dikurangi. PNBP sendiri saya coba kalkulasi secara kasar, nanti kita akan mengalami penurunan PNBP, terutama dari batu bara,” kata Rizal dalam diskusi publik Aspebindo, Selasa (7/7/2026).

Adapun, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno melaporkan setoran PNBP dari sektor minerba mencapai Rp48,95 triliun pada Januari—April 2026 dari target sepanjang tahun ini sebesar Rp133,93 triliun.

Torehan tersebut tercatat lebih tinggi sekitar 6,21% dibandingkan setoran PNBP sektor minerba pada Januari–April 2025 sebesar Rp46,09 triliun.

Tri mengklaim hingga 15 Mei 2026 setoran PNBP dari sektor minerba telah mencapai Rp55 triliun, atau lebih tinggi dibandingkan torehan yang dilaporkan.

“Dari periode Januari sampai April mencapai Rp48,95 triliun, sebetulnya kalau ditarik sampai 15 Mei mencapai Rp55 triliun dan secara tahunan terdapat penaikan 6,21%. Dan dari sisi target tahun 2026 juga mencapai jumlah yang meningkat dibanding tahun 2025,” kata Tri dalam RDP di Komisi XII DPR, Selasa (19/5/2026).

Secara bulanan, PNBP dari sektor minerba pada Januari 2026 tercatat sebesar Rp11,18 triliun, turun 9,33% dibanding Januari 2025 mencapai Rp12,33 triliun.

Memasuki Februari, realisasi naik 7,55% secara tahunan menjadi Rp9,97 triliun dibandingkan Februari 2025 sebesar Rp9,27 triliun.

Pada Maret 2026, PNBP minerba naik 3% secara tahunan menjadi Rp12,01 triliun dari Rp11,66 triliun pada Maret 2025.

Sementara itu, pada April 2026, setoran PNBP dari sektor minerba naik 23,07% menjadi Rp15,79 triliun dibandingkan April 2025 sebesar Rp12,83 triliun.

Kementerian ESDM memangkas target produksi batu bara dalam RKAB 2026 menjadi sekitar 600 juta ton, turun dari realisasi produksi pada 2025 sebanyak 817,48 juta ton.

Dalam perkembangannya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan relaksasi terhadap target RKAB batu bara sepanjang 2026.

“Kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi [RKAB] yang terukur. Artinya, kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di gedung DPR, Senin (8/6/2026).

Adapun, salah satu alasan untuk melakukan relaksasi menurut Bahlil adalah terkait dengan pergerakan geopolitik yang terjadi akibat adanya ketegangan di Timur Tengah yang mempengaruhi fluktuasi harga komoditas global.

“Maka idealnya pemerintah atau pengusaha atau rakyat pun berkepentingan untuk harga yang bagus, produksi kita juga harus banyak. Supaya pengusahanya untung, negara untung, rakyatnya juga bisa mendapat dampak positif,” ungkap Bahlil.

Sekadar informasi, berdasarkan catatan Kementerian ESDM, hingga April 2026 Indonesia telah memproduksi 229 juta ton batu bara atau sekitar 38,2% dari kuota produksi sekitar 600 juta ton.

Dari besaran itu, sekitar 145 juta ton dari produksi batu bara Indonesia diserap untuk pasar ekspor.

Sisanya, sekitar 84 juta ton, batu bara Indonesia digunakan untuk memenuhi kewajiban wajib pasok domestik atau domestic market obligation (DMO).

Artikel Lainnya

Liputan 6

Tayang pada

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Tayang pada

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Tayang pada

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Tayang pada

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Tayang pada

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh