Bloomberg Technoz
Tayang pada
11 Februari 2026 pukul 00.00
PKP2B Generasi I Wajib Setor DMO Batu Bara 30% Awal Tahun Ini
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian ESDM mewajibkan perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) generasi I menyetor domestic market obligation (DMO) 30% untuk sektor kelistrikan awal tahun ini.
Amanat itu juga menyasar pada perusahaan batu bara milik negara atau BUMN yang memegang izin usaha pertambangan (IUP).
Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan keputusan itu diambil gegara perusahaan batu bara pemegang PKP2B generasi I dan BUMN tak mendapat pemotongan RKAB.
Tri menegaskan kementeriannya menyetujui 100% target produksi yang diajukan perusahaan pemegang PKP2B generasi I dan BUMN pemegang IUP dalam RKAB 2026.
“Untuk PKP2B generasi I dan IUP BUMN, itu kan kita berikan 100%. Maka dia kita minta di awal, minimal 30% tarik ke depan untuk PLN,” kata Tri kepada awak media di Gedung Ditjen Minerba, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Tri mengatakan nantinya usai RKAB batu bara milik perusahaan lainnya terbit maka pasokan DMO batu bara ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN bakal turut dipasok oleh perusahaan tersebut.
“Nah, nanti sambil jalan, nanti yang lain persetujuan, nah nanti kumpulkan juga dari itu,” tegas dia.
Adapun, baru-baru ini tersebar di media sosial mengenai rumor data RKAB 2026 yang diajukan sejumlah perusahaan batu bara ternama yang diklaim telah disetujui oleh Kementerian ESDM.
Sejumlah perusahaan dalam daftar tersebut dirumorkan mendapatkan pemangkasan produksi hingga ada yang mencapai 90%.
Namun, beberapa di antaranya lolos dari pemangkasan alias disetujui 100% rencana produksinya. Mereka termasuk Adaro Andalan Indonesia (AADI), Bumi Resources (BUMI), dan Indika Energy (INDY) dengan volume gabungan mencapai hampir 170 juta ton.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Surya Herjuna sempat memastikan data target produksi batu bara yang seliwer belakangan itu tidak valid.
Dia menyatakan Ditjen Minerba masih mengevaluasi RKAB 2026 yang diajukan perusahaan batu bara.
“Kami informasikan ESDM sampai saat ini belum mengeluarkan persetujuan RKAB 2026, semua perusahaan masih dalam tahapan evaluasi,” kata Surya kepada Bloomberg Technoz, Kamis (5/2/2026).
DMO Naik
Di sisi lain, Kementerian ESDM tengah bersiap mengkerek persentase wajib pasok domestik atau DMO batu bara menjadi lebih dari 30% dari sebelumnya sebesar 25%.
Hal itu dilakukan menyusul rencana pemangkasan produksi batu bara menjadi sekitar 600 juta ton dalam RKAB 2026 dari realisasi produksi 2025 sebanyak 790 juta ton.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menekankan hanya besaran persentase DMO saja yang mengalami kenaikan, sementara volume batu bara yang wajib dipasok ke domestik berpotensi masih dalam besaran yang serupa seperti tahun lalu.
“Kita perhatikan, kita hitung dari dulu. Range-nya itu ya mungkin bisa lebih dari 30%,” kata Yuliot ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (6/2/2026).
Yuliot memastikan porsi DMO batu bara yang ditetapkan akan disesuaikan dengan kebutuhan industri dalam negeri.
“Dari sisi presentase DMO pasti naik. Jadi, kalau kemarin itu DMO sekitar 23%—24%. Dengan adanya penurunan produksi, presentase DMO pasti akan jadi peningkatan,” ujarnya.
Adapun, Kementerian ESDM mencatat realisasi produksi batu bara nasional sepanjang 2025 mencapai 790 juta ton. Besaran itu, anjlok 5,5% dari capaian sepanjang 2024 sebesar 836 juta ton.
Kendati demikian, produksi batu bara sepanjang 2025 lebih tinggi dari target yang dipatok saat itu sebesar 739,6 juta ton.
Kementerian ESDM mencatat sebagian besar produksi itu disalurkan untuk pasar ekspor, sekitar 514 juta ton atau 65,1% dari total produksi.
Sementara itu, realisasi penyaluran batu bara untuk pasar domestik mencapai 254 juta ton atau 32%.
Adapun, stok batu bara yang dicadangkan sampai akhir 2025 sebesar 22 juta ton atau 2,8% dari keseluruhan produksi tambang.
Sumber:
Artikel Lainnya
Liputan 6
Tayang pada
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Tayang pada
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Tayang pada
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Tayang pada