TEMPO
Tayang pada
2 Februari 2026 pukul 00.00
Pengusaha Minta ESDM Tinjau Pemangkasan Produksi Batu Bara
ASOSIASI Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meninjau ulang rencana pemangkasan produksi batu bara pada 2026. Pengusaha menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu keberlanjutan usaha pertambangan dan memicu dampak ekonomi berantai, mulai dari ketenagakerjaan hingga sektor pembiayaan.
Menurut Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani, laporan anggota menunjukkan angka produksi batu bara yang ditetapkan dalam evaluasi RKAB 2026 jauh lebih rendah dibandingkan persetujuan RKAB tahun sebelumnya. Besaran pemangkasan produksi tersebut bervariasi dan tergolong signifikan berkisar antara 40 hingga 70 persen.
“Dengan skala produksi yang terpangkas secara signifikan, risiko penundaan hingga penghentian sebagian atau seluruh kegiatan operasional menjadi meningkat,” kata Gita dalam keterangan tertulis, Sabtu, 31 Januari 2026.
Gita mengatakan pemotongan tersebut berisiko menurunkan skala produksi perusahaan ke level yang tidak lagi layak secara ekonomi. Kondisi itu menyulitkan perusahaan untuk menutup biaya operasional tetap, memenuhi kewajiban lingkungan dan keselamatan kerja, serta menunaikan kewajiban finansial kepada perbankan dan lembaga pembiayaan.
Dampak tersebut, ia melanjutkan, tidak hanya dirasakan oleh perusahaan tambang, tetapi juga menjalar ke kontraktor pertambangan, jasa logistrik pelayaran, hingga penyedia jasa penunjang lainnya. Di tingkat daerah, penurunan aktivitas tambang berpotensi menekan ekonomi lokal dan mengganggu keberlanjutan berbagai program sosial dan ekonomi yang selama ini dijalankan perusahaan.
APBI pun mengingatkan adanya risiko meningkatnya gagal bayar kepada perbankan dan perusahaan pembiayaan alat berat. Selain itu, kondisi ini dikhawatirkan memengaruhi stabilitas sektor pembiayaan serta perekonomian di wilayah penghasil batu bara.
Selain itu, Gita mengatakan perusahaan pertambangan telah terikat kontrak pasokan dengan pembeli, baik untuk pasar ekspor maupun pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Dengan angka produksi yang ditetapkan jauh di bawah rencana awal, perusahaan berisiko tidak mampu memenuhi komitmen kontraktual tersebut yang dapat berujung pada klaim, penalti, bahkan force majeure.
Gita menambahkan, proses persetujuan RKAB 2026 hingga kini masih berlangsung. Namun, angka produksi yang tercantum dalam sistem MinerbaOne saat ini dijadikan acuan bagi perusahaan untuk mengajukan ulang RKAB dari awal meskipun sebagian pengajuan berada di tahap evaluasi ketiga.
Atas dasar itu, ia meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan pemangkasan produksi batu bara 2026 dengan mempertimbangkan secara seimbang aspek keekonomian usaha, keberlanjutan operasional, dampak ketenagakerjaan dan efek berantai terhadap sektor pendukung dan perekonomian daerah.
"Penataan produksi seharusnya dapat berjalan seiring dengan terjaganya stabilitas sosial dan ekonomi," kata Gita.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan akan menekan total produksi batu bara nasional pada 2026 menjadi di bawah 700 juta ton. Pada 2024, realisasi produksi batu bara tercatat mencapai 836 juta ton, melampaui target 710 juta ton.
Dari jumlah tersebut, sekitar 555 juta ton diekspor ke pasar global, sementara 233 juta ton disalurkan ke pasar domestik dan 48 juta ton dialokasikan sebagai stok batu bara nasional. Adapun pada 2025, produksi batu bara diperkirakan turun menjadi sekitar 750 juta ton, atau berkurang sekitar 100 juta ton dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
Sumber:
Artikel Lainnya
Liputan 6
Tayang pada
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Tayang pada
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Tayang pada
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Tayang pada