Business Insight
Tayang pada
9 Juli 2025 pukul 00.00
Pengusaha Batubara Tolak Pungutan Bea Keluar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban industri batubara dan emas dalam negeri akan semakin bertambah sejalan dengan rencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor kedua komoditas itu pada tahun depan.
Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati perluasan basis penerimaan bea keluar, terutama untuk produk emas dan batubara. Hal ini terungkap dalam rapat kerja yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama Komisi XI DPR, Senin (7/7).
Sontak, keputusan ini mendapatkan penolakan serempak dari para pelaku usaha. Pasalnya, pelaku industri batubara sudah banyak dibebani dengan sejumlah pungutan, mulai dari tarif royalti, PPh dan PPN, kebijakan DMO hingga devisa hasil ekspor (lihat tabel).
Executive Director Indonesian Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengatakan, untuk menentukan bea keluar, pemerintah perlu menjelaskan secara rinci mengenai dasar dari penarikan tersebut, bukan hanya beralasan untuk menambah pemasukan negara. "Kita belum tahu persis dasar pengenaannya apa. Bea keluar ini jadinya beda dengan pajak-pajak yang lain, kami belum mendapatkan informasi ini," kata dia, Selasa (8/7).
Hendra menyebutkan, jika bea keluar diberlakukan pada komoditas batubara, maka akan menggerus pendapatan industri batubara dalam negeri yang belakangan ini berada dalam tren penurunan. "Tren turun, harga operasional tetap, ini akan menekan potensi investasi perusahaan-perusahaan batubara ke depannya, karena kewajibannya bertambah," tandas Hendra.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani juga menyatakan penetapan bea keluar akan menambah rentetan biaya bagi perusahaan batubara dalam negeri. "Bea keluar akan menambah biaya bagi perusahaan yang sangat berdampak. Apalagi dengan kondisi harga saat ini dan pelemahan permintaan global," ujar dia kepada KONTAN, kemarin. APBI memahami bahwa terdapat target untuk meningkatkan penerimaan negara ke depan. Namun pemerintah sebaiknya mempertimbangkan banyak sisi, termasuk dari dunia usaha yang kondisinya semakin berat.
Wakil Ketua Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Fathul Nugroho menilai, kebijakan bea keluar ini perlu diselaraskan dengan kondisi pasar global dan dinamika permintaan. "Hal ini direfleksikan dari permintaan batubara dari China yang menurun 15% dan India yang menurun 7%. Kami berharap pemerintah dapat memberikan fleksibilitas melalui insentif bagi pertambangan di dalam negeri," ujar dia.
Corporate Secretary PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Niko Chandra mengungkapkan, bea keluar akan menjadi salah satu komponen biaya yang harus diperhitungkan dalam struktur biaya pokok penjualan batubara. "Dalam jangka pendek, memengaruhi volume ekspor dan daya saing batubara Indonesia di pasar global," sebut dia.
Direktur PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) Yulius Kurniawan Gozali bilang, adanya rencana bea keluar khususnya untuk batubara masih terlalu dini dibahas. "Ini (bea keluar) masih terlalu awal untuk dibahas. Kami baru dengar mengenai isu ini. Jadi, saya belum dapat berkomentar banyak," ujar dia.
Sumber:
Artikel Lainnya
IDX Channel.com
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
CNBC Indonesia
Tayang pada
4 Perusahaan China Tertarik Ubah Batu Bara RI Jadi DME
Detik Kalimantan
Tayang pada
7 Provinsi Penghasil Batu Bara Indonesia, Terbesar di Kalimantan
CNBC Indonesia
Tayang pada
Ada Aturan Baru Royalti Batu Bara, BUMI-Adaro Bisa Bernapas Lega
Bloomberg Technoz
Tayang pada