Bisnis Indonesia
Tayang pada
11 Februari 2026 pukul 00.00
Pengumpulan Dana Rp22 Miliar Mandek, Jembatan Muara Lawai Tak Kunjung Diperbaiki
Bisnis.com, PALEMBANG — Pembangunan kembali Jembatan Muara Lawai, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, yang ambruk diduga akibat tidak mampu menahan beban truk over dimension over loading (ODOL) bermuatan batu bara, belum dapat dilaksanakan.
Kendala utama pembangunan ulang akses vital masyarakat tersebut adalah keterbatasan anggaran yang hingga kini belum terkumpul secara penuh.
Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru mengungkapkan bahwa kebutuhan dana pembangunan jembatan tersebut telah ditetapkan sebesar Rp22 miliar. Namun, dana yang berhasil dihimpun sejauh ini baru sekitar 5%.
“Jembatan Lawai itu kan [dananya] Rp22 miliar, uangnya baru terkumpul Rp5 miliar, karena bertahap,” katanya, Senin (9/2/2026).
Deru menjelaskan, total kebutuhan anggaran tersebut telah disepakati oleh asosiasi perusahaan tambang, termasuk pembagian kontribusi dari masing-masing perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah tersebut.
“Sebenarnya sudah ditentukan oleh asosiasi, Si A [perusahaan] berapa, si B berapa, si C berapa,” tegasnya.
Namun, karena dana yang terkumpul belum mencapai target, proses konstruksi Jembatan Lawai belum dapat dilanjutkan.
Hal itu sejalan juga dengan tender dan pelaksanaan rekonstruksi jembatan yang berada di bawah kewenangan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN), sehingga pekerjaan baru bisa dimulai setelah anggaran tersedia secara penuh.
“Kalau swasta bisa langsung kerja nih, ada duit berapa bisa bangun dulu. Tapi ini kan nggak bisa, ada sistem uangnya harus ada dulu, gol, baru [dilaksanakan],” jelas Deru.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Provinsi Sumsel Andi Asmara mengatakan pengumpulan dana untuk pembangunan Jembatan Muara Lawai memang masih menghadapi kendala.
Dia juga telah meminta agar Pemerintah Provinsi Sumsel untuk mengoordinasikan dengan seluruh perusahaan, agar kontribusi segera dapat dikumpulkan.
“Kita mendorong supaya secepatnya ikut berkontribusi, dan sudah diserahkan ke Pemprov untuk supaya penagihan ke perusahaan-perusahaan,” ungkapnya.
Sumber:
Artikel Lainnya
Liputan 6
Tayang pada
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Tayang pada
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Tayang pada
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Tayang pada