DDTC

Tayang pada

Pengenaan Bea Keluar Batu Bara Ditunda, Begini Respons Purbaya

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan menunda penyesuaian royalti perusahaan pertambangan dan kebijakan pemungutan bea keluar batu bara dan nikel.

Purbaya mengatakan dua kebijakan tersebut masih disusun ulang, dan prinsipnya akan mengikuti arahan dari pertimbangan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

“Kita ikuti kebijakan Pak Menteri ESDM, rupanya ada perubahan setelah saya bicara kemarin kan, Pak Bahlil telepon saya, ya sudah kita ikuti,” katanya, Selasa (12/5/2026).

Awalnya, pemerintah berencana mengenakan bea keluar ekspor batu bara dan nikel serta baja ketika komoditas itu memiliki harga di pasar internasional. Dengan menerapkan pungutan bea keluar, negara bisa memperoleh pendapatan dari kenaikan harga tersebut.

Begitu pula bila ada kenaikan royalti dari perusahaan tambang. Purbaya takkan memproyeksikan negara bisa meraup penerimaan bernilai fantastis, yakni lebih dari Rp200 triliun apabila serangkaian kebijakan baru tersebut diterapkan.

“Kalau angka yang baru ditetapkan, income-nya akan meningkat signifikan tetapi bukan itu. Tapi sebetulnya Pak Bahlil dorongnya fleksibel, juga agar iklim usaha tetap baik yang akan dikaji ke saya. Sebetulnya hitam di atas putih, bisa lebih [Rp200 triliun],” ujarnya.

Mengingat penerapan bea keluar batu bara ditunda dan tidak ada kenaikan royalti perusahaan tambang, lanjut Purbaya, pemerintah segera menetapkan langkah alternatif lain untuk mengamankan penerimaan negara, terutama dari sektor sumber daya alam (SDA).

Namun, menteri keuangan belum memberikan langkah strategis yang akan ditempuh untuk menambah pemasukan negara ke depannya.

“Ada kebijakan lain yang akan memperkuat pendapatan dari sektor SDA. Kita ikutin saja dari Pak Bahlil nanti seperti apa. Tanpa itu pun [bea keluar dan royalti] penerimaan kita akan meningkat, yang penting untuk saya itu,” ujarnya.

Artikel Lainnya

Liputan 6

Tayang pada

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Tayang pada

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Tayang pada

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Tayang pada

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Tayang pada

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh