KONTAN
Tayang pada
7 Mei 2026 pukul 00.00
Pemerintah Siapkan Skema Bagi Hasil Pertambangan Mirip Migas, APBI: Karakternya Beda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mengkaji skema bagi hasil di sektor pertambangan yang mengadopsi model sektor minyak dan gas bumi (migas) mendapat sorotan dari pelaku usaha.
Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mengingatkan bahwa kedua sektor tersebut memiliki karakteristik operasional dan beban kewajiban yang jauh berbeda.
Direktur Eksekutif APBI, Gita Mahyarani menilai, sistem yang berlaku di hulu migas selama ini memiliki landasan kontrak yang berbeda dengan pertambangan minerba.
"Skema di hulu migas dan pertambangan memiliki karakter yang berbeda. Migas sistemnya sepemahaman saya kan dengan kontrak bagi hasil, termasuk cost recovery," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (6/5/2026).
Gita menjelaskan, saat ini operasional perusahaan batubara sudah terikat pada rezim Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dalam skema ini, perusahaan memiliki deretan kewajiban finansial yang sudah terstruktur kepada negara, mulai dari hulu hingga aspek sosial.
"Kalau batubara berjalan melalui rezim IUP/IUPK dengan kewajiban royalti, pajak, iuran tetap, PNBP, serta kewajiban lingkungan dan sosial," jelasnya.
Banyaknya komponen beban tersebut menjadi poin penting yang harus dipertimbangkan jika pemerintah ingin menyisipkan skema baru di tengah jalan.
Oleh sebab itu, Gita menekankan pentingnya transparansi desain aturan sebelum kebijakan tersebut difinalisasi. Pelaku usaha perlu memastikan bahwa aturan baru tidak tumpang tindih atau justru memberatkan struktur biaya produksi yang sudah ada di industri pertambangan saat ini.
"Karena itu, apabila pemerintah ingin mengkaji skema bagi hasil atau cost recovery di pertambangan, pelaku usaha tentu perlu melihat terlebih dahulu desain, dasar hukum, ruang lingkup," pungkasnya.
Sumber:
Artikel Lainnya
Liputan 6
Tayang pada
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Tayang pada
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Tayang pada
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Tayang pada