KONTAN
Tayang pada
26 Februari 2026 pukul 00.00
Pemerintah Pastikan Suplai Batubara PLTU Aman di Tengah Wacana Pemangkasan RKAB
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) mengungkap akan memastikan terpenuhinya kesediaan batubara untuk sektor kelistrikan, di tengah wacana pemangkasan produksi batubara melalui Rancangan Anggaran Kerja dan Belanja (RKAB) 2026.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba, Kementerian ESDM, Surya Herjuna mengatakan terdapat potensi evaluasi terkait RKAB tahun ini untuk memenuhi kebutuhan listrik.
“Nanti kita coba lihat situasinya, dan evaluasi itu pasti akan kita lakukan demi kepentingan negara kita. Di mana ada DMO untuk kebutuhan negeri kita, termasuk suplai terhadap kelistikan,” ungkap Surya dalam agenda Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) di Jakarta, Selasa (24/02/2026).
Di sisi lain, Surya juga menjawab mengenai keluhan yang berasal dari Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) yang menyebut terdapat kendala pasokan batubara yang menyebabkan rata-rata hari operasi produksi (HOP) untuk pembangkit hanya berada di level 10 hari operasi, padahal idealnya berada pada 25 hari.
“Jadi, jangan sampai ada HOP-HOP yang kurang dari 25 hari atau 15 hari,” ungkap Surya.
Dalam kesempatan yang sama Dewan Pengawas APLSI, Joseph Pangalila mengatakan, krisis terhadap pasokan batubara sebenarnya sudah terjadi sejak akhir 2025.
Namun, saat ini makin parah lantaran RKAB 2026 untuk batubara belum disetujui pemerintah ditambah dengan proyeksi pemangkasan.
Joseph menambahkan, idealnya ketersediaan batubara untuk pembangkit itu berada di level minimal 25 hari operasi. Namun, saat ini ketersediaan batu bara untuk pembangkit berada di level di bawah 10 hari operasi.
"Nah, sekarang ini sebetulnya sudah sangat kritis karena kebanyakan pembangkit itu ketersediaan batu baranya itu sudah di bawah 10 hari. Hanya sedikit sekali yang di atas 10 hari. Bahkan, saya lihat di Jawa-Bali yang batu baranya ada 25 hari itu hanya dua pembangkit," ucap Joseph.
Dia pun mewanti-wanti jika pemerintah baru menerbitkan RKAB pada akhir Maret, terdapat potensi supplier berhenti mengirimkan batu bara kepada IPP, jika kuota RKAB yang diizinkan oleh pemerintah tidak bisa mencukupi dari kebutuhan.
"Jadi bisa jadi tiba-tiba kalau misalnya pemerintah memutuskan RKAB yang baru akhir kuartal (pertama) ini, bisa jadi ada beberapa supplier itu yang langsung setop karena sudah melebihi kuotanya," kata Joseph.
Sumber:
Artikel Lainnya
Liputan 6
Tayang pada
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Tayang pada
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Tayang pada
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Tayang pada