KUMPARAN

Tayang pada

Mendag Targetkan Aturan Teknis Ekspor CPO-Batu Bara lewat BUMN Rampung Hari Ini

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso tengah menyiapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru terkait ekspor tiga komoditas. Beleid ini berkaitan dengan baru dibentuknya badan ekspor khusus Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

“(Permendag) mengenai ekspor tiga komoditas itu hari ini harus selesai. Hari ini paling lambat besok, tapi secara teknis hari ini harus diselesaikan,” ujar Mendag di Kemenko Perekonomian, Kamis (21/5).

Menurut Budi, pemerintah tengah menyiapkan sistem baru ekspor komoditas melalui DSI sebagai badan ekspor. Skema itu diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam menentukan harga komoditas global, khususnya CPO.

Dia juga mengatakan perubahan eksportir ke badan ekspor diharapkan dapat membuat harga komoditas Indonesia menjadi lebih baik di pasar internasional.

“(Margin) ya seperti biasa juga kan, cuma diganti aja eksporternya ke BUMN ekspor, nah dengan harapan justru akan lebih, harganya akan lebih bagus. Karena kita yang punya produk, CPO aja kan kita ekspor nomor satu, seharusnya harga juga dari kita yang paling menentukan ya,” jelasnya.

Selain itu, DSI nantinya juga bakal mengurusi soal kewajiban domestic market obligation (DMO) untuk crude palm oil (CPO).

Menurut Budi, badan ekspor yang baru dibentuk oleh presiden tersebut bertindak sebagai eksportir dalam skema baru tata kelola ekspor yang tengah disiapkan pemerintah.

“Ya nanti kalau sudah berjalan ya, sudah berjalan penuh ya DMO, itu DSI otomatis. Kan eksportirnya aturannya, eksportir,” kata Budi.

Budi memastikan aturan baru tersebut tidak akan menghapus DMO CPO. Meski demikian, Budi belum memerinci teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Budi mengatakan detail aturan akan dijelaskan lebih lanjut dalam agenda sosialisasi pemerintah yang digelar sore hari ini, Kamis (21/5).

Saat ditanya mengenai mekanisme margin badan ekspor hingga nasib kontrak jangka panjang yang telah berjalan, Budi belum memberikan penjelasan rinci. “Nah nanti kalau sudah mulai sepenuhnya ya, sepenuhnya ya otomatis BUMN-nya,” tuturnya.

Artikel Lainnya

Liputan 6

Tayang pada

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Tayang pada

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Tayang pada

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Tayang pada

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Tayang pada

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh