Investor Daily

Tayang pada

1 April 2026 pukul 00.00

Menanti Parameter Revisi Produksi Batu Bara

JAKARTA, investor.id - Pelaku usaha batu bara menantikan parameter harga maupun tingkat permintaan global terkait dengan rencana pemerintah merevisi target produksi batu bara nasional 2026. Adapun target produksi batu bara tahun ini sekitar 600 juta ton. Besaran target tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi produksi 2025 yang mencapai 790 juta ton.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penyesuaian target produksi batu bara dan nikel nasional sejak awal tahun. Pemangkasan produksi itu bertujuan untuk mengerek harga kedua komoditas tersebut. Mengingat, Indonesia merupakan salah satu eksportir terbesar batu bara dan nikel dunia.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani mengapresiasi rencana pemerintah untuk mengevaluasi target produksi batu bara nasional. Pihaknya pun menantikan parameter yang akan ditetapkan pemerintah.

“Parameter terukur itu didefinisikan secara jelas apakah berbasis level harga tertentu, kondisi permintaan global, atau indikator lain yang objektif dan transparan. Intinya kami masih menunggu,” kata Gita kepada Investor Daily di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Gita menuturkan menentukan harga batu bara yang dianggap bagus memang tidak bisa disederhanakan dalam satu angka tertentu. Hal ini karena sangat bergantung pada kualitas batu bara, struktur biaya masing-masing perusahaan, serta kondisi logistik dan pasar. “Perlu diingat juga bahwa sebagian besar produksi Indonesia adalah batu bara kalori rendah hingga menengah, yang secara harga memang tidak berada pada level premium seperti kalori tinggi,” tuturnya.

Pemerintah terus mencermati pergerakan harga komoditas global khususnya batu bara dan nikel. Konsistensi level harga merupakan salah satu instrumen bagi pemerintah untuk mendongkrak produksi batu bara dan nikel nasional. Peningkatan produksi itu akan diberikan dengan mempertimbangan kondisi penawaran dan permintaan (supply and demand) global.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pergerakan harga batu bara dan nikel sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (25/3/2026) malam. Meskipun harga kedua komoditas global itu menguat, ia menegaskan belum ada perubahan kebijakan hingga saat ini terkait pengelolaan kedua komoditas tersebut.

“Kebijakan kita belum ada yang berubah, tapi kita memperhatikan perkembangan untuk melakukan relaksasi,” kata Bahlil usai meninjau kesiapan mudik di SPBU di Solo, Jawa Tengah, Kamis (26/3/2026).

Bahlil menerangkan relaksasi produksi batu bara dan nikel akan diberikan dengan pendekatan yang terukur. Bahlil menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh memicu kelebihan pasokan yang justru menekan harga komoditas nasional di pasar global. "Yang namanya relaksasi terukur, terbatas dan tetap menjaga supply & demand dan harga," terangnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan pihaknya masih mencermati pergerakan harga batu bara global. Ia menyebut penyesuaian kuota produksi batu bara tetap berlaku meskipun harga komoditas tersebut meroket hingga lebih dari US$130 per ton. Adapun harga batu bara berada di bawah US$120 per ton sejak awal 2026.

“Jangan sampai nanti dinaikkan [kuota produksi batu bara], jor-joran [produksinya], terus habis itu [harganya] turun lagi. Cari keseimbangan lah,” kata Tri dikutip dari kantor berita Antara.

Tri menuturkan pemerintah memberi ruang bagi para penambang batu bara untuk mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun ini. Kesempatan itu dapat diajukan pada pertengahan 2026 nanti. Namun, ia mewanti-wanti pelaku usaha dalam melakukan revisi produksi agar lebih mencermati kondisi global.

“Jadi, pintu-pintu itu sudah kami siapkan. Jangan gegabah, kira-kira begitu,” tuturnya.

Adapun realisasi ekspor batu bara 2025 mencapai 514 juta ton atau sekitar 65,1% dari total produksi. Volume batu bara Indonesia yang dikirim ke luar negeri itu sekitar 43% dari pasokan global sekitar 1,3 miliar ton. Alhasil, mekanisme supply and demand batu bara global tidak terjaga yang membuat harga batu bara melemah.

Gita menuturkan penaikan harga batu bara tidak berkorelasi terhadap pendapatan pelaku batu bara nasional. Hal ini lantaran pemerintah memangkas target produksi batu bara. “Harga yang lebih tinggi tentu membantu, tetapi jika volumenya turun cukup besar maka manfaat kenaikan harga tersebut tidak bisa dirasakan oleh pelaku usaha,” ujarnya.

Gita menerangkan ketegangan geopolitik di Timur Tengah mendorong sensivitas pasar energi secara keseluruhan. Kenaikan harga Liquefied Natural Gas (LNG) mendorong pembangkit listrik dan industri beralih ke batu bara sebagai bahan bakar alternatif, yang pada akhirnya turut mengerek harga batu bara.

“Kenaikan harga batu bara saat ini memang lebih terlihat pada segmen kalori menengah hingga tinggi,” terangnya.

Artikel Lainnya

Liputan 6

Tayang pada

1 April 2026 pukul 00.00

01/04/26

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Tayang pada

1 April 2026 pukul 00.00

01/04/26

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Tayang pada

1 April 2026 pukul 00.00

01/04/26

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Tayang pada

1 April 2026 pukul 00.00

01/04/26

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Tayang pada

1 April 2026 pukul 00.00

01/04/26

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh