INVESTOR

Tayang pada

Menakar Titik Keseimbangan Baru Harga Batu Bara DMO

JAKARTA, investor.id - Pemerintah, pelaku batu bara, dan PLN perlu duduk bersama dalam mencari titik keseimbangan baru antara kepentingan industri batu bara, keandalan pasokan listrik, dan kemampuan fiskal negara. Pengelolaan rantai pasok batu bara untuk pembangkit tidak hanya terkait persoalan transaksi antara penambang dan PLN, tetapi juga menyangkut strategi menjaga ketahanan energi nasional secara berkelanjutan.

Penyesuaian harga batu bara dalam negeri (domestic market obligation/DMO) untuk pembangkit dapat menjaga keekonomian produsen. Bukan untuk mencari keuntungan berlebih. Tetapi, langkah ini berpotensi meningkatkan biaya penyediaan listrik yang pada akhirnya mendongkrak tarif listrik masyarakat atau menambah subsidi negara.

Sebaliknya, apabila harga DMO tetap dipertahankan maksimal US$70 per ton, perusahaan tambang menghadapi tekanan margin akibat meningkatnya biaya operasional, terutama ketika rasio pengupasan atau stripping ratio (SR) tambang berada di level 10–12. Situasi ini berdampak pada kepastian pasokan batu bara untuk pembangkit sebagaimana yang terjadi di Pulau Jawa.

Pemadaman bergilir sebagian wilayah di Pulau Jawa beberapa hari terakhir, merupakan konsekuensi dari keterbatasan pasokan batu bara. Mengingat, mayoritas kebutuhan listrik pada sistem Jawa-Madura-Bali dipasok oleh pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani mengatakan struktur biaya produksi tambang saat ini sudah tidak sama ketika harga DMO mulai berlaku sejak 2018. Ada kenaikan biaya bahan bakar, stripping ratio, logistik, pembiayaan, kepatuhan lingkungan, hingga berbagai kewajiban operasional lain. Ia berharap adanya keseimbangan baru harga DMO batu bara.

“Penting adanya evaluasi berbasis data untuk melihat berapa tingkat harga atau formula yang paling seimbang, tetap menjaga keterjangkauan listrik bagi masyarakat, menjaga beban fiskal negara, tetapi juga memberi keekonomian yang wajar bagi produsen agar pasokan untuk PLN tetap berkelanjutan,” kata Gita kepada Investor Daily di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Secara terpisah, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Sudirman Widhy Hartono menuturkan, deposit batu bara di Kalimantan untuk jenis kalori medium dan kalori tinggi sudah cukup tinggi rasio pengupasan (stripping ratio) lantaran sudah berproduksi sejak tahun 80-an. Tingginya stripping ratio ini mengerek biaya operasional pengupasan batuan penutup. Jika harga patokan DMO tidak mengalami penyesuaian maka kegiatan penambangan menjadi tidak ekonomis.

“Kami sangat menyarankan agar pemerintah dapat meninjau kembali harga patokan untuk suplai ke PLN, agar industri tambang batu bara juga tidak mengalami kerugian,” kata Sudirman kepada Investor Daily.

Sementara itu, Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo mengungkapkan kompleksitas tekanan yang dihadapi pelaku batu bara, mulai dari pembatasan produksi hingga kebijakan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Selain itu, ketegangan geopolitik di Timur Tengah turut membuat harga bahan bakar penambangan melambung. Ia menyebut parameter biaya operasional pelaku tambang terus bergerak, sedangkan harga DMO tidak mengalami penyesuaian.

“Sebaiknya harga DMO dinaikkan, yang dapat menjawab ini Kementerian Keuangan mengingat terkait naiknya Biaya Pokok Produksi PLN dan tambahan subsidi,” kata Singgih kepada Investor Daily.

Kementerian ESDM menyebut alokasi DMO tahun ini mencapai 190 juta ton. Adapun kebutuhan batu bara dalam negeri sekitar 154 juta ton. Artiannya secara matematis, angka tersebut menunjukkan pasokan nasional seharusnya masih berada di atas kebutuhan pembangkit.

“Dari 190 juta ton yang sudah dilakukan konfirmasi kurang lebih sekitar 150 juta sampai 160 juta ton, dan sudah dilakukan kontrak sebesar 134 juta ton. Artinya, dari total kebutuhan PLN 154 juta, tinggal kurang 20 [juta metrik ton] yang belum dikontrakkan,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja dengan Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Meski demikian, persoalan pasokan tidak semata berbicara soal volume. Di balik angka tersebut terdapat tantangan keekonomian yang dihadapi produsen batu bara. Di hadapan anggota parleman, Bahlil membuka angka SR 10-12. Kombinasi antara biaya produksi yang meningkat dan harga jual domestik yang dibatasi mulai menekan keekonomian sebagian produsen, terutama batu bara kalori menengah sekitar 4.200–5.700 kcal/kg yang menjadi salah satu kebutuhan PLTU.

"Sementara [stok batu bara] medium itu makin hari makin sedikit dan harganya juga murah. Kita bikin patok karena DMO US$70. Nah, sementara SR-nya sudah ada angka 10—12. Jadi harga jual ke PLN itu untuk perusahaannya sudah tidak ada [untungnya]. Itulah yang menjadi problem mereka,” kata Bahlil.

Guna menyelesaikan persoalan ini, pemerintah menyiapkan mekanisme pengawasan baru melalui pembentukan tim pengadaan batu bara yang melibatkan PLN, Kementerian ESDM, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Langkah tersebut, lanjut Bahlil, sebagai bagian dari penguatan pengawasan energi primer atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Agar tidak begini terus maka kita membentuk tim pengadaan [batu bara kalori sedang]. Ada PLN, Irjen, Dirjen Minerba, dan BPKP. Supaya tidak ada dusta di antara kita," ujarnya.

Artikel Lainnya

Liputan 6

Tayang pada

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Tayang pada

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Tayang pada

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Tayang pada

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Tayang pada

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh