VIVA Borneo
Tayang pada
20 Agustus 2025 pukul 00.00
Kejati Kaltim Selidiki Dugaan Korupsi Tambang Batubara
SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur di bawah komando Kepala Kejati Kaltim, Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH, MH, tengah melakukan penyelidikan awal terkait dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah perusahaan tambang batubara yang beroperasi di wilayah Kaltim.
Dari pantauan media di kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, tim Kejaksaan telah memanggil dan meminta keterangan dari pihak terkait sektor pertambangan batubara. Langkah ini dilakukan guna mencari dan menemukan ada atau tidaknya praktik korupsi yang merugikan keuangan negara maupun daerah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan adanya penyelidikan tersebut. “Benar, saat ini Kejaksaan Tinggi Kaltim sedang melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan batu bara Kaltim,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Proses penyelidikan masih berfokus pada pengumpulan bukti awal berupa keterangan para pihak terkait dan bukti-bukti lain. Upaya ini sekaligus menegaskan keseriusan Kajati Kaltim Supardi yang sejak awal bertugas di Kaltim berkomitmen menindaklanjuti dugaan korupsi di sektor pertambangan batubara yang berpotensi merugikan keuangan serta perekonomian negara dan daerah.
“Untuk perkembangan selanjutnya, kami nantinya akan menyampaikan hasil penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Sumber:
Artikel Lainnya
IDX Channel.com
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
CNBC Indonesia
Tayang pada
4 Perusahaan China Tertarik Ubah Batu Bara RI Jadi DME
Bloomberg Technoz
Tayang pada
5 Proyek Hilirisasi Bukit Asam (PTBA), Tak Cuma DME Batu Bara
Detik Kalimantan
Tayang pada
7 Provinsi Penghasil Batu Bara Indonesia, Terbesar di Kalimantan
Tribun Kaltim
Tayang pada