Klik Kaltim
Tayang pada
30 Januari 2026 pukul 00.00
Kapolri Listyo Perintahkan Kapolda Berantas Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim
BONTANG - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar Kapolda Kaltim memberantas praktik tambang batu bara ilegal.
Perintah ini disampaikan Kapolri Listyo saat mengunjungi peresmian Pabrik 2 Pupuk Kaltim, Kamis (29/1/2026).
"Instruksinya sudah jelas yang ilegal disetop. Nanti Pak Kapolda Kaltim yang tanganin," ucapnya singkat.
Maraknya tambang ilegal terjadi di beberapa titik di Kaltim. Semisal di sepanjang jalan poros Bontang-Samarinda dimana kawasan hutan lindung banyak yang dibabat untuk kepentingan pelaku.
Baru-baru ini bahkan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyita 50.000 ton batu bara tak bertuan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dalam keterangan tertulis Kementerian ESDM, Selasa (20/1/2026), Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae mengatakan tumpukan atau stockpile batu bara tersebut merupakan kekayaan negara yang rawan hilang, sehingga segera dilakukan pengamanan lapangan oleh tim Ditjen Gakkum ESDM.
Jeffri menyampaikan sebanyak 50.000 ribu ton batu bara tak bertuan tersebut diduga berasal dari kegiatan pertambangan ilegal di wilayah Kutai Kartanegara.
Sumber:
Artikel Lainnya
Liputan 6
Tayang pada
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Tayang pada
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Tayang pada
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Tayang pada