Bloomberg Technoz
Tayang pada
ITMG Ungkap Sudah Terima Revisi RKAB 2026, Kuota Jadi 23 Juta Ton
Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) mengungkapkan telah menerima revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 yang diajukan pada bulan lalu, sehingga saat ini kuota produksi grup tersebut telah menjadi 23 juta ton.
Direktur ITMG Yulius Kurniawan menyatakan revisi RKAB tersebut diterima oleh perseroan pada bulan ini, tetapi dia enggan mengungkapkan besaran kenaikan kuota produksi usai revisi RKAB disetujui.
“Untuk revisi RKAB 2026, sudah kita ajukan bulan Juli dan sudah kita dapatkan approval-nya pada bulan ini. Saat ini, untuk RKAB 2026 yang kita dapatkan adalah sebesar kurang lebih 23 juta ton,” kata Yulius kepada Bloomberg Technoz, Jumat (28/8/2026).
Lebih lanjut, Yulius juga memastikan perseroan sedang mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan RKAB 2027 pada Oktober.
“Sedangkan untuk RKAB 2027, saat ini masih dalam tahap persiapan untuk submission untuk beberapa bulan mendatang,” tegasnya.
ITMG disebut-sebut menjadi salah satu perusahaan tambang batu bara yang mengalami pemangkasan produksi cukup besar dalam RKAB 2026.
Awal tahun ini, anggota Dewan Pakar Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Irwandy Arif menyatakan isu besaran pemangkasan tersebut muncul gegara rekomendasi produksi awal yang diterima ITMG melalui aplikasi MinerbaOne terpangkas hingga 90% dari yang diajukan.
Meskipun begitu, Guru Besar Teknik Pertambangan ITB tersebut menegaskan pemangkasan produksi yang terjadi pada anak usaha ITMG tersebut belum bersifat final, sebab RKAB 2026 komoditas batu bara masih belum terbit.
“Mengenai pemotongan RKAB belum ada yang resmi, misalnya perusahaan A atau perusahaan B, belum ada yang resmi, itu yang pertama. Kedua, bukan 40%—60%, tetapi ada yang kena [hingga] 90%. Ada anak perusahaan ITMG, tetapi ini kan belum resmi, artinya dari yang tadinya ada di laman Minerba jadi hilang kan,” kata Irwandy dalam lokakarya Perhapi, medio Februari 2026.
Irwandy mengatakan jika perusahaan tersebut mengajukan target produksi sebesar 1 juta ton, maka produksi batu bara yang diterima dalam RKAB 2026 bisa anjlok menjadi 100.000 ton.
Ihwal revisi RKAB, sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 17/2025, badan usaha pertambangan dapat mengajukan perubahan RKAB setelah menyampaikan laporan berkala hingga kuartal kedua atau paling lambat 31 Juli pada tahun berjalan.
Saat ini, pelaku usaha pun masih menunggu evaluasi dan persetujuan dari pemerintah atas revisi RKAB yang telah diajukan pada bulan lalu.
Kementerian ESDM mengklaim sudah mulai menyetujui sejumlah pengajuan revisi RKAB 2026 untuk komoditas batu bara dan nikel.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan sudah terdapat sekitar belasan perusahaan nikel dan belasan perusahaan batu bara yang mendapat persetujuan revisi RKAB 2026.
Kendati begitu, Tri enggan menjelaskan jumlah tambahan kuota volume produksi yang disetujui untuk komoditas batu bara dan nikel.
“Ada, udah beberapa [yang disetujui pengajuan revisi RKAB]. Ada jumlahnya saya enggak ngitung. Mungkin sekitar segitu [sekitar belasan perusahaan masing-masing batu bara dan nikel],” kata Tri kepada awak media usai IIGCE 2026 di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).
Tri memberi sinyal sejumlah tambang yang sebelumnya tutup gegara persoalan RKAB, saat ini sudah dapat kembali beroperasi. Namun, dia tak mengungkapkan daftar perusahaan tambang tersebut
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menegaskan pemberian kuota produksi tambang dalam revisi RKAB 2026 dilakukan secara terukur.
Dia menyatakan Kementerian ESDM bakal mempertimbangkan kebutuhan domestik serta memperhatikan kondisi pasokan dan permintaan, yang akan memengaruhi harga komoditas global.
“Saya katakan bahwa RKAB kami lakukan dengan penuh rasa hati-hati dengan memperhatikan permintaan dan penawaran. Kalau hari ini tidak dilakukan dengan hati-hati, dampaknya harga bisa terkoreksi di bawah. Jadi menyangkut RKAB, kami melakukan relaksasi yang terukur,” ungkap Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Senin (3/8/2026).
Hanya saja, Bahlil enggan memberikan informasi terkait dengan proyeksi tambahan kuota produksi yang diberikan pemerintah dalam revisi RKAB 2026.
Bahlil menekankan informasi tersebut akan berdampak terhadap pergerakan pasar dan harga komoditas global, khususnya untuk batu bara dan bijih nikel.
“Ada [perubahan kuota produksi dalam RKAB 2026], tetapi jangan tanya saya berapa perubahannya, karena begitu saya sampaikan, harga bisa gejolak lagi,” ujar Bahlil.
Adapun, Kementerian ESDM memangkas target produksi batu bara pada tahun ini di dalam RKAB 2026. Produksi batu bara pada RKAB 2026 menjadi sekitar 600 juta ton, turun dari realisasi produksi pada 2025 sebanyak 817,48 juta ton.
Sumber:
Artikel Lainnya
Liputan 6
Tayang pada
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Tayang pada
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Tayang pada
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Tayang pada