Investor Daily
Tayang pada
1 Desember 2025 pukul 00.00
Industri Batu Bara Butuh Stabilitas Kebijakan
JAKARTA,investor.id — Melemahnya harga batu bara internasional, disertai kenaikan biaya produksi dan logistik, menuntut kebijakan yang lebih adaptif, terukur, dan mampu menjaga kesinambungan investasi jangka panjang. Sinkronisasi kebijakan strategis pemerintah menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan operasi dan daya saing pelaku usaha.
Ketua Umum APBI–ICMA Priyadi menyampaikan bahwa APBI–ICMA memahami dan mendukung tujuan pemerintah untuk mengurangi impor solar. Namun, mekanisme implementasi B40 perlu dikaji lebih dalam untuk sektor tambang, karena karakter operasi tiap komoditas dan wilayah berbeda, mulai dari variasi stripping ratio, jarak dan rute hauling, hingga kondisi infrastruktur yang mempengaruhi struktur biaya produksi.
“Hilangnya subsidi untuk non-PSO semakin menekan arus kas, sehingga tambahan beban biaya operasional sangat memengaruhi ketahanan usaha di tengah fluktuasi harga komoditas,” katanya dalam acara “Editor Gathering 2025, di Jakarta, Kamis (28/11/2025).
APBI selaku asosiasi yang menaungi 157 perusahan yang terdiri dari produsen batubara dan penunjang pertambangan, memaparkan perkembangan terbaru industri, kondisi aktual pasar, arah kebijakan, serta isu-isu struktural yang mempengaruhi keberlanjutan sektor pertambangan nasional.
Ia kembali menegaskan bahwa industri tambang mendukung transisi energi, namun penahapan yang realistis mutlak diperlukan. Sebelum melangkah ke B50, pemerintah perlu memastikan implementasi B40 berjalan stabil dengan skema kompensasi yang proporsional, agar industri mampu beradaptasi tanpa kehilangan daya saing, dan pada akhirnya mendukung keberlangsungan produksi serta penerimaan negara yang tetap optimal.
Proyeksi Pasar dan Tantangan Fiskal
Di sisi pasar, data APBI-ICMA mencatat permintaan ekspor batubara global masih menunjukkan pertumbuhan moderat. Kebutuhan pasar ekspor diproyeksikan mencapai sekitar 1,069 miliar ton pada 2026, atau tumbuh sekitar 0,5%. Angka ini mengonfirmasi bahwa batubara tetap menjadi sumber energi andalan dalam jangka pendek-menengah bagi banyak negara. Asosiasi memproyeksikan permintaan dari pasar seperti China dan India akan tetap stabil dan kuat, didorong oleh kebutuhan energi untuk pemulihan industri dan pertumbuhan ekonomi mereka, meskipun berangsur menurun.
Selain itu potensi pertumbuhan yang signifikan dari negara-negara di Asia Tenggara, seperti Vietnam dan Filipina masih terbuka. Hal ini menegaskan bahwa batubara tetap menjadi sumber energi andalan dalam jangka pendek-menengah bagi banyak negara. “Di tengah peluang ekspor tersebut, komitmen anggota APBI-ICMA dalam memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) tidak berubah. Pemenuhan pasokan batubara untuk kebutuhan dalam negeri, khususnya sektor ketenagalistrikan, tetap menjadi prioritas untuk menjaga ketahanan energi nasional,” ujar Priyadi.
Forum ini juga menyoroti wacana penerapan kebijakan fiskal baru seperti bea ekspor. APBI–ICMA memandang bahwa instrumen fiskal idealnya diterapkan pada saat industri menikmati windfall profit. Kebijakan fiskal yang tepat waktu dan proporsional sangat krusial. Penerapan terkait kebijakan tersebut sebaiknya tidak memberikan tekanan tambahan ketika margin industri sedang tertekan, agar kelancaran kontrak jangka panjang dan daya saing Indonesia di pasar internasional dapat terjaga,
Penegakan Hukum dan Koordinasi Regulasi
Asosiasi juga menekankan urgensi penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang tidak hanya merugikan dari aspek keselamatan dan lingkungan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kehilangan penerimaan negara. Upaya penertiban yang sistematis dan terkoordinasi lintas lembaga mutlak diperlukan. Lebih lanjut, APBI–ICMA menegaskan bahwa pemberantasan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) merupakan agenda mendesak yang tidak bisa ditawar. Praktik ilegal ini bukan hanya merugikan secara ekonomi melalui hilangnya penerimaan negara, tetapi juga membawa dampak negatif yang sangat besar pada aspek keselamatan kerja, kelestarian lingkungan, serta menciptakan distorsi pasar yang tidak sehat. Untuk itu, kami mendorong adanya operasi penertiban yang lebih sistematis, terintegrasi, dan dilakukan secara berkelanjutan oleh seluruh pemangku kepentingan terkait.
Di sisi lain, perkembangan sejumlah kebijakan seperti perizinan di wilayah IKN, regulasi transportasi batubara, serta rencana harmonisasi peraturan di tingkat pusat dan daerah memerlukan koordinasi yang erat agar implementasinya tidak mengganggu rantai pasok. Ketersediaan waktu transisi dan kesiapan infrastruktur menjadi kunci untuk memastikan kebijakan berjalan efektif tanpa menimbulkan hambatan operasional.
Selain itu, tantangan logistik terus menjadi hambatan yang menekan efisiensi industri. Pembatasan waktu operasional di Sungai Musi, pendangkalan di Sungai Mahakam, larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara di Sumatera Selatan, serta kenaikan tarif di pelabuhan STS Muara Berau semakin menambah biaya transportasi dan memperkecil margin perusahaan. Kondisi geografis tambang-tambang di Pulau Sumatera yang jauh dari pelabuhan utama juga menjadi tantangan tersendiri yang berdampak pada kelancaran rantai pasok.
Melihat kompleksitas tantangan tersebut, APBI–ICMA menekankan perlunya kesinambungan kebijakan untuk menjaga daya saing industri sekaligus ketahanan energi nasional. “Industri membutuhkan integrasi kebijakan lintas sektor, percepatan pembangunan infrastruktur logistik, serta penyelarasan regulasi dari pusat hingga daerah. Stabilitas kebijakan bukan hanya kebutuhan pelaku usaha, tetapi juga kebutuhan negara untuk memastikan pasokan energi tetap terjamin dan industri dapat terus memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian,” tutup Priyadi.
Melalui acara Editor Gathering 2025, APBI–ICMA berharap sinergi dan kerja sama antara industri, regulator, dan media massa dapat semakin diperkuat. Komunikasi yang akurat dan konstruktif diharapkan mampu mendorong terciptanya ekosistem pertambangan yang lebih tangguh, efisien, dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan tahun 2026.
Sumber:
Artikel Lainnya
Liputan 6
Tayang pada
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Tayang pada
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Tayang pada
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Tayang pada