PALPOS
Tayang pada
Herman Deru Tuntaskan Persoalan Angkutan Batu Bara, Empat Flyover Dibangun.
PALPOS.CO - Komitmen Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru untuk mengakhiri persoalan kemacetan angkutan batu bara yang selama bertahun-tahun membebani masyarakat mulai diwujudkan melalui pembangunan empat flyover dan penguatan jalan khusus batu bara.
Langkah ini dilakukan untuk mengurai kemacetan di perlintasan sebidang, memperlancar distribusi logistik nasional, sekaligus meningkatkan kenyamanan serta keselamatan masyarakat di Kabupaten Muara Enim.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pembangunan flyover di perlintasan sebidang JPL 99 dan JPL 111, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Senin (6/7/2026).
Penandatanganan berlangsung di Balai Agung Serasan Sekundang dan menjadi tonggak dimulainya pembangunan infrastruktur strategis yang telah lama dinantikan masyarakat.
Dalam sambutannya, Herman Deru mengingatkan kembali kondisi Sumatera Selatan pada periode 2011–2018, ketika kemacetan akibat angkutan batu bara menjadi persoalan serius.
Hampir setiap pekan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menerima aksi unjuk rasa dari masyarakat Muara Enim yang menuntut solusi atas kemacetan yang melumpuhkan jalur menuju Palembang hingga Lampung.
Menurut Herman Deru, dampak kemacetan saat itu tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga menimbulkan persoalan kemanusiaan.
Hasil panen petani membusuk karena waktu tempuh yang semula sekitar enam jam berubah menjadi belasan bahkan puluhan jam.
Ia juga menyinggung adanya warga yang melahirkan di tengah kemacetan hingga pasien yang meninggal dunia akibat terlambat mendapatkan pertolongan medis.
Berangkat dari kondisi tersebut, Herman Deru mulai menata regulasi angkutan batu bara sejak menjabat Bupati Ogan Komering Ulu Timur.
Saat menjadi Gubernur Sumatera Selatan, kebijakan tersebut diperkuat melalui Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 74 Tahun 2018 tentang penggunaan jalan khusus angkutan batu bara.
Meski sempat menuai berbagai tantangan, kebijakan itu menjadi titik balik dalam penataan sistem distribusi batu bara di Sumatera Selatan.
Herman Deru menjelaskan, sebelumnya angkutan batu bara masih banyak menggunakan jalan umum karena jalan khusus berbayar.
Namun, setelah regulasi diterapkan dan mendapat dukungan aparat kepolisian serta seluruh pemangku kepentingan, kondisi lalu lintas mulai membaik.
Ia menegaskan bahwa pembangunan flyover bukan hanya untuk meningkatkan kapasitas angkutan batu bara, melainkan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kemacetan mulai berkurang, debu batu bara di jalan umum semakin terkendali, dan aktivitas ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar.
"Pembangunan ini bukan hanya untuk kepentingan logistik, tetapi juga untuk menghadirkan kenyamanan masyarakat. Ketika distribusi barang semakin cepat, ekonomi daerah ikut tumbuh," ujar Herman Deru.
Ke depan, pembangunan flyover akan diintegrasikan dengan pengembangan pelabuhan, dermaga, dan peningkatan kapasitas angkutan kereta api batu bara.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat distribusi logistik tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
Pemerintah bersama para pemangku kepentingan juga menyepakati pembangunan empat flyover strategis di Kabupaten Muara Enim, yaitu Flyover Simpang Belimbing, Flyover Gunung Megang I, Flyover Gunung Megang II, dan Flyover Ujan Mas.
Seluruh proyek tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung kelancaran angkutan batu bara sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas masyarakat.
Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim, Ir. H. Sumarni, M.Si., menyebut pembangunan flyover merupakan impian masyarakat yang akhirnya mulai terwujud.
Menurutnya, meningkatnya volume angkutan batu bara selama ini telah memicu kemacetan, hilangnya waktu produktif, terganggunya aktivitas ekonomi, hingga meningkatnya risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.
Sementara itu, Direktur Portofolio Management dan Teknologi Informasi PT Kereta Api Indonesia (Persero), I Gede Darmayusa, menilai kerja sama ini dapat menjadi model kolaborasi nasional antara pemerintah daerah, BUMN, dan sektor swasta dalam mendukung pelayanan publik serta ketahanan energi.
Senada, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Letjen TNI (Purn.) Bambang Ismawan, menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan proyek setelah penandatanganan kerja sama.
Menurutnya, administrasi harus menjadi pendukung percepatan pembangunan sehingga proyek dapat selesai tepat waktu tanpa mengabaikan aspek kualitas dan keselamatan.
Usai penandatanganan perjanjian kerja sama, Gubernur Herman Deru bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Bukit Asam Tbk, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan, dan Forkopimda Kabupaten Muara Enim meninjau langsung lokasi pembangunan flyover di JPL 99 dan JPL 111, Kecamatan Ujan Mas.
Proyek tersebut diharapkan menjadi solusi permanen atas persoalan kemacetan yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat sekaligus memperkuat konektivitas logistik dan pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan.
Sumber:
Artikel Lainnya
Liputan 6
Tayang pada
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Tayang pada
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Tayang pada
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Tayang pada