DDTC

Tayang pada

Harga Batu Bara Acuan Periode II Juli 2026 Naik Lagi ke US$131,85/Ton

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) untuk periode II Juli 2026 senilai US$131,85/ton, kembali naik dari periode sebelumnya senilai US$126,58/ton.

Ketetapan HBA ini berlaku selama 2 pekan mulai 15 Juli 2026. Keputusan Menteri ESDM Nomor 285.K/MB.01/MEM.B/2026 menyatakan HBA digunakan sebagai dasar penghitungan harga patokan batu bara pada periode yang sama.

"HBA untuk periode kedua bulan Juli tahun 2026 ... digunakan sebagai dasar penghitungan harga patokan batu bara untuk periode kedua bulan Juli tahun 2026," bunyi diktum keempat KEP 285.K/MB.01/MEM.B/2026, dikutip pada Rabu (15/7/2026).

Penetapan HBA bertujuan menjaga stabilitas harga penjualan komoditas mineral logam dan batu bara di pasar global maupun dalam negeri. HBA ini juga dipakai dalam menentukan tarif dan menghitung pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Pemerintah telah menerbitkan PP 18/2025 mengenai perlakuan perpajakan dan/atau PNBP di bidang usaha pertambangan batu bara terbit untuk merevisi PP 15/2022. PP 18/2025 mengatur tarif pemungutan PNBP berupa penjualan hasil tambang batu bara secara progresif, dengan mengikuti nilai HBA.

Tarif PNBP sebesar 15% dikenakan apabila HBA kurang dari US$70 per ton, sedangkan jika HBA lebih atau sama dengan US$70 hingga kurang dari US$120 per ton, dikenakan tarif 18%.

Selanjutnya, tarif PNBP 19% dikenakan jika HBA lebih atau sama dengan US$120 hingga kurang dari US$140, serta tarif 22% dikenakan ketika HBA lebih atau sama dengan US$140 hingga kurang dari US$160 per ton.

Kemudian, tarif 25% dikenakan ketika HBA lebih atau sama dengan US$160 hingga kurang dari US$180 per ton. Tarif PNBP tertinggi adalah 28%, yang diterapkan jika HBA lebih atau sama dengan US$180.

PNBP penjualan hasil tambang batu bara dihitung dengan formula tarif dikalikan dengan objek PNBP. Adapun objek PNBP berasal dari harga jual dikurangi dengan tarif iuran produksi atau royalti, serta dikurangi lagi dengan tarif pemanfaatan barang milik negara eks-Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dari hasil produksi per ton.

Dalam penghitungan iuran produksi atau royalti batu bara pun tetap menggunakan HBA. Saat ini telah terbit PP 19/2025 yang mencabut PP 26/2022 mengenai tarif royalti batu bara diberlakukan progresif sesuai dengan harga HBA lebih adil, baik untuk wajib bayar maupun untuk penerimaan negara.

Selain HBA, KEP 285.K/MB.01/MEM.B/2026 turut menetapkan harga mineral logam acuan (HMA) beberapa komoditas lain untuk periode II Juli 2026. Berikut ini perinciannya:

Harga Mineral Logam Acuan Periode II Juli 2026

Komoditas

Satuan

Nilai

Tembaga

US$/DMT

13.303,23

Nikel

US$/DMT

16.533,67

Timah

US$/DMT

Settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan

Emas

US$/Troy Ounce

LBMA Gold PM Fix pada hari penjualan

Perak

US$/Troy Ounce

LBMA Gold PM Fix pada hari penjualan

Artikel Lainnya

Liputan 6

Tayang pada

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Tayang pada

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Tayang pada

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Tayang pada

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Tayang pada

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh