Bloomberg Technoz

Tayang pada

17 April 2026 pukul 00.00

ESDM Restui 90% RKAB Nikel-Batu Bara, Sisanya Masih Pengajuan

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim telah merestui sekitar 90% Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 komoditas nikel dan batu bara hingga pertengahan April 2026.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan masih belum menyetujui sejumlah RKAB nikel dan batu bara, sebab terdapat persyaratan yang belum lengkap ketika mengajukan persetujuan ke Ditjen Minerba.

Almost done, [RKAB yang disetujui] sudah hampir 90%,” kata Tri kepada awak media di Kompleks DPR RI, Rabu (15/4/2026).

“Dia kurang ini terus kemudian belum melengkapi, terus kita mau menyetujui? Enggak lah,” ungkap Tri.

Ihwal potensi revisi RKAB, Tri mengaku belum menyiapkan mekanisme tertentu bagi perusahaan minerba untuk dapat merevisi kuota produksinya.

Pada awal April, Tri mengungkapkan Ditjen Minerba telah menyetujui sekitar 210 juta ton volume produksi dalam RKAB 2026 komoditas nikel, serta sekitar 580 juta ton untuk komoditas batu bara.

Tri menyatakan sejumlah perusahaan pertambangan—yang masih belum mendapatkan persetujuan RKAB hingga periode relaksasi berakhir per 31 Maret 2026 — masih dapat melanjutkan produksinya.

Namun, jika RKAB yang diajukan sudah mendapatkan penolakan kedua, maka produksi harus distop.

“Kalau sudah penolakan kedua enggak bisa, tetapi kalau baru penolakan pertama masih bisa,” kata Tri ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (8/4/2026).

Adapun, kuota kumulatif produksi bijih nikel dalam RKAB tahun ini sebelumnya direncanakan di rentang 260 juta ton sampai 270 juta ton. Target tersebut merosot lebar jika dibandingkan dengan produksi dalam RKAB tahun sebelumnya sebanyak 379 juta ton.

Kementerian ESDM juga berwacana memangkas target produksi batu bara pada tahun ini di dalam RKAB 2026. Produksi batu bara pada RKAB 2026 ditargetkan sekitar 600 juta ton, turun dari realisasi produksi pada 2025 sebanyak 790 juta ton.

Dalam kesempatan lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memang tengah  mempertimbangkan untuk memberikan relaksasi yang terukur terhadap kuota produksi dua komoditas unggulan Indonesia tersebut.

Dia menegaskan Kementerian ESDM bisa saja memberikan relaksasi bagi penambang untuk mengajukan revisi kuota produksi secara terbatas, dengan syarat harga komoditas tersebut dalam kondisi stabil.

“Dalam rangka pengendalian supply and demand terhadap batu bara maupun nikel sampai dengan hari ini tidak ada perubahan kebijakan apa-apa dari Menteri ESDM," ujar Bahlil di Istana Presiden Jakarta, akhir Maret lalu.

Adapun, salah satu pejabat di Ditjen Minerba sempat mengungkapkan relaksasi produksi sebesar 25% dari target RKAB lama sudah tidak berlaku lagi.

Sebelumnya, ESDM memberikan relaksasi bagi penambang yang belum mendapatkan persetujuan RKAB 2026 yakni dapat melakukan produksi sebesar 25% dari rencana produksi 2026 yang tertuang dalam RKAB tiga tahunan, meskipun penyesuaian RKAB 2026 belum disetujui.

Akan tetapi, ketentuan tersebut hanya berlaku hingga 31 Maret 2026. Kelonggaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2.E/HK.03/DJB/2025 tentang RKAB 2026 tertanggal 31 Desember.

Artikel Lainnya

Liputan 6

Tayang pada

17 April 2026 pukul 00.00

17/04/26

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Tayang pada

17 April 2026 pukul 00.00

17/04/26

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Tayang pada

17 April 2026 pukul 00.00

17/04/26

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Tayang pada

17 April 2026 pukul 00.00

17/04/26

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Tayang pada

17 April 2026 pukul 00.00

17/04/26

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh