BLOOMBERG TECHNOZ

Tayang pada

ESDM Klaim Ekspor Batu Bara Kembali Normal Usai Sempat Ditahan

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim ekspor batu bara telah kembali normal setelah pemerintah sempat menahan sementara guna mengamankan ketersediaan batu bara dengan nilai kalori yang disyaratkan untuk kebutuhan energi primer bagi pembangkit listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Kementerian ESDM mencatat hingga saat ini sekitar 141 juta metrik ton (MT) batu bara telah dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik. Jumlah tersebut mendekati total kebutuhan tahunan PLN yang diperkirakan mencapai 154 juta MT.

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan Kementerian ESDM sebagai regulator. Seiring dengan membaiknya kondisi pasokan dalam negeri, kegiatan ekspor batu bara kini telah berjalan kembali secara normal,” kata Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia dalam siaran pers dikutip Minggu (28/6/2026).

Selain memastikan kecukupan pasokan saat ini, pemerintah juga menyiapkan langkah pengawasan yang lebih ketat terhadap proses pengadaan energi primer PLN. Upaya tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko terganggunya pasokan batu bara bagi pembangkit listrik pada masa mendatang.

Pengawasan akan dilakukan oleh tim yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara, serta PLN. Tim tersebut akan mengawal pelaksanaan pengadaan sekaligus memastikan pemenuhan kewajiban pasokan batubara untuk kebutuhan dalam negeri.

Menurut Anggia, pengawasan tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang lazim dilakukan pemerintah untuk memastikan pelaksanaan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) berjalan sesuai ketentuan.

“Langkah pengawasan yang akan dilakukan oleh tim dari BPKP, Kementerian ESDM, dan PLN, dilakukan untuk memastikan kewajiban DMO, dilaksanakan dengan semestinya untuk memastikan ketersediaan pasokan batu bara untuk tenaga listrik,” jelasnya.

Dia menambahkan pemerintah tidak berencana menerbitkan regulasi baru terkait pembatasan ekspor maupun kewajiban pasokan batu bara. Fokus pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh ketentuan yang telah berlaku dapat diterapkan secara efektif.

Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan batu bara, yang di dalamnya mengatur pelaksanaan kewajiban pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik atau DMO.

Sebelumnya, PLN mulai menerapkan pemadaman bergilir di sejumlah wilayah Pulau Jawa awal bulan ini. Saat itu, manajemen PLN beralasan terjadi permasalahan teknis pada pembangkit besar di sistem Jamali.

Gelombang pemadaman listrik awal bulan itu berlanjut sampai saat ini kendati manajemen PLN belakangan menegaskan telah mengendalikan persoalan defisit setrum tersebut.

Akan tetapi, dalam pemadaman yang terjadi beberapa hari belakangan dijelaskan terjadi gegara terdapat pemeliharaan jaringan.

“Tadi malam satu pembangkit besar berhasil dipulihkan dan sinkron dengan sistem kelistrikan di Pulau Jawa dan mulai memasok listrik untuk sistem di Pulau Jawa,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (22/6/2026).

Darmawan menegaskan pasokan batu bara kualitas medium yang dibutuhkan PLTU perseroan dan swasta mulai mengalir, sehingga memperkuat ketahanan dan sistem kelistrikan di Pulau Jawa.

Selain itu, dia menyatakan bakal melakukan perbaikan tata kelola rantai pasok batu bara dan memperkuat pembangkit perseroan serta pihak swasta.

“Untuk itu, sekali lagi kami mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan terhadap masyarakat karena minggu lalu ada gangguan pemadaman bergilir,” tegasnya.

Artikel Lainnya

Liputan 6

Tayang pada

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Tayang pada

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Tayang pada

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Tayang pada

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Tayang pada

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh