TRIBUN NEWS
Tayang pada
Enam Butir Aspirasi Pengusaha kepada DSI untuk Cegah Praktik Under-Invoicing Ekspor
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah asosiasi pengusaha menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA) strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Hal itu disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama Indonesian Mining Association (IMA), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI – ICMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Aturan tersebut dinilai bisa meningkatkan transparansi perdagangan dan memberi kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.
"Kami memahami kebijakan ini bertujuan mencegah praktik under-invoicing dan transfer pricing, serta memastikan Devisa Hasil Ekspor (DHE) memberikan dampak nyata bagi negara," tulis keterangan resmi lintas asosiasi tersebut, Senin (1/6/2026).
Meski mendukung kebijakan tersebut, para pengusaha ini memberikan enam poin catatan penting agar stabilitas industri dan kepastian usaha tetap terjaga selama masa transisi.
Berikut adalah poin-poin yang menjadi perhatian dunia usaha terhadap kebijakan ekspor satu pintu lewat PT DSI:
Implementasi Bertahap dan Sesuai Karakteristik Sektor
Para pengusaha meminta agar pelaksanaan kebijakan dilakukan secara bertahap dan akuntabel. Hal ini mengingat setiap komoditas, mulai dari batu bara, nikel, hingga kelapa sawit, memiliki struktur kontrak dan rantai pasok yang berbeda-beda.
"Selama masa transisi, aktivitas ekspor diharapkan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, disertai penguatan pengawasan dan integrasi sistem digital oleh Pemerintah dan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI)," sambungnya.
Kepastian Hukum dan Mekanisme Bisnis
Dunia usaha mendesak adanya kepastian hukum terkait kontrak jangka panjang yang sedang berjalan, mekanisme pembayaran, hingga aturan Domestic Market Obligation (DMO).
Pemerintah diharapkan segera menerbitkan petunjuk teknis yang transparan untuk menjaga kepercayaan pasar internasional.
"Pemerintah perlu menerbitkan petunjuk teknis yang transparan guna menghilangkan spekulasi negatif dan menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap Indonesia sebagai pemasok komoditas global," tulis keterangan tersebut.
Tata Kelola DSI yang Transparan dan Efisien
Asosiasi menekankan agar PT Danantara
Sumberdaya Indonesia (DSI) beroperasi secara transparan tanpa menimbulkan beban biaya tambahan bagi pelaku usaha. Peran DSI harus dipertegas sebagai fasilitator dan penguat data ekspor nasional.
Platform Digital yang Transparan, Kredibel, dan Menjamin Kerahasiaan Data
Sumber:
Artikel Lainnya
Liputan 6
Tayang pada
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Tayang pada
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Tayang pada
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Tayang pada