TRIBUN NEWS

Tayang pada

Enam Butir Aspirasi Pengusaha kepada DSI untuk Cegah Praktik Under-Invoicing Ekspor

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah asosiasi pengusaha menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA) strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Hal itu disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama Indonesian Mining Association (IMA), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI – ICMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

Aturan tersebut dinilai bisa meningkatkan transparansi perdagangan dan memberi kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.

"Kami memahami kebijakan ini bertujuan mencegah praktik under-invoicing dan transfer pricing, serta memastikan Devisa Hasil Ekspor (DHE) memberikan dampak nyata bagi negara," tulis keterangan resmi lintas asosiasi tersebut, Senin (1/6/2026).

Meski mendukung kebijakan tersebut, para pengusaha ini memberikan enam poin catatan penting agar stabilitas industri dan kepastian usaha tetap terjaga selama masa transisi.

Berikut adalah poin-poin yang menjadi perhatian dunia usaha terhadap kebijakan ekspor satu pintu lewat PT DSI:

  1. Implementasi Bertahap dan Sesuai Karakteristik Sektor

Para pengusaha meminta agar pelaksanaan kebijakan dilakukan secara bertahap dan akuntabel. Hal ini mengingat setiap komoditas, mulai dari batu bara, nikel, hingga kelapa sawit, memiliki struktur kontrak dan rantai pasok yang berbeda-beda.

"Selama masa transisi, aktivitas ekspor diharapkan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, disertai penguatan pengawasan dan integrasi sistem digital oleh Pemerintah dan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI)," sambungnya.

  1. Kepastian Hukum dan Mekanisme Bisnis

Dunia usaha mendesak adanya kepastian hukum terkait kontrak jangka panjang yang sedang berjalan, mekanisme pembayaran, hingga aturan Domestic Market Obligation (DMO).

Pemerintah diharapkan segera menerbitkan petunjuk teknis yang transparan untuk menjaga kepercayaan pasar internasional.

"Pemerintah perlu menerbitkan petunjuk teknis yang transparan guna menghilangkan spekulasi negatif dan menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap Indonesia sebagai pemasok komoditas global," tulis keterangan tersebut.

  1. Tata Kelola DSI yang Transparan dan Efisien

Asosiasi menekankan agar PT Danantara
Sumberdaya Indonesia (DSI) beroperasi secara transparan tanpa menimbulkan beban biaya tambahan bagi pelaku usaha. Peran DSI harus dipertegas sebagai fasilitator dan penguat data ekspor nasional.

  1. Platform Digital yang Transparan, Kredibel, dan Menjamin Kerahasiaan Data

Artikel Lainnya

Liputan 6

Tayang pada

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Tayang pada

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Tayang pada

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Tayang pada

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Tayang pada

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh