Listrik Indonesia
Tayang pada
24 Juli 2025 pukul 00.00
Ekspor Batu Bara Lesu, Target PNBP ESDM 2025 Diturunkan Jadi Rp254 Triliun
Listrik Indonesia | Pemerintah mulai menyesuaikan target penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) seiring merosotnya ekspor batu bara ke pasar utama, yakni Tiongkok dan India. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa penurunan ekspor tersebut turut memengaruhi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Penurunan ekspor tentu berdampak langsung ke PNBP. Kalau penjualan menurun, apalagi harga jual juga turun, otomatis penerimaan negara ikut terdampak,” ujar Tri di Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Tri menyebut, target PNBP sektor ESDM untuk tahun 2025 telah disesuaikan menjadi Rp254 triliun. Angka ini lebih rendah dari target tahun sebelumnya yang mencapai Rp269,65 triliun. Ia berharap target baru ini tetap bisa tercapai meskipun tantangan global semakin kompleks.
Lesunya permintaan dari China dan India dipicu oleh perubahan preferensi energi ke batu bara berkalori tinggi serta anjloknya harga batu bara di pasar global. Di sisi lain, sejumlah negara produsen justru meningkatkan produksi, menyebabkan kelebihan pasokan (oversupply) secara global.
Data dari lembaga analitik Kpler mencatat ekspor batu bara Indonesia ke dua negara tersebut mengalami penurunan tajam pada periode Januari hingga Mei 2025. Total ekspor merosot 12% dibanding periode yang sama tahun lalu, menjadi 187 juta ton. Rinciannya, ekspor ke China turun 12,3% dan ke India anjlok 14,3%.
Menyikapi kondisi ini, Tri menekankan pentingnya diversifikasi pasar ekspor batu bara. Ia mendorong perusahaan-perusahaan nasional untuk membuka pasar baru di luar pasar tradisional yang selama ini menjadi andalan.
“Pasar di Asia Tenggara masih cukup potensial. ASEAN bisa jadi sasaran berikutnya karena pertumbuhan konsumsi batu bara masih ada di sana. Eropa sudah meninggalkan batu bara, Amerika pun cenderung stagnan,” jelasnya.
Selain ekspansi pasar, pemerintah juga melakukan perubahan strategi dari sisi regulasi. Salah satunya dengan merevisi mekanisme evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang, yang kini dilakukan setiap tahun, tidak lagi tiga tahunan.
“Mulai tahun ini, evaluasi RKAB akan dilakukan tahunan, seperti yang sudah disampaikan Pak Menteri di DPR. Ini bagian dari upaya meningkatkan ketepatan pengawasan dan penyesuaian terhadap dinamika industri,” tutup Tri.
Sumber:
Artikel Lainnya
IDX Channel.com
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
CNBC Indonesia
Tayang pada
4 Perusahaan China Tertarik Ubah Batu Bara RI Jadi DME
Detik Kalimantan
Tayang pada
7 Provinsi Penghasil Batu Bara Indonesia, Terbesar di Kalimantan
Tribun Kaltim
Tayang pada
70 Persen Sumber Energi Indonesia Dipasok dari Kalimantan, Ekonomi dan Lingkungan Harus Seimbang
CNBC Indonesia
Tayang pada