KONTAN
Tayang pada
18 Februari 2026 pukul 00.00
Ekspor Anjlok, Permintaan Turun, dan Harga Tertekan, Batubara Masuki Sunset Industry?
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Narasi kiamat batubara yang sempat bergentayangan pada 2012 silam akibat jatuhnya harga komoditas, kini kembali menghantui.
Jika satu dekade lalu industri emas hitam ini masih mampu memperpanjang napasnya, situasi pada 2026 menyajikan cerita berbeda.
Sinyal sunset industry batubara kini dinilai bukan lagi siklus biasa, melainkan pergeseran yang bersifat struktural.
Putra Adhiguna, Managing Director Energy Shift Institute (ES1) menegaskan bahwa perubahan lanskap energi di China dan India menjadi faktor pembeda utama antara kondisi saat ini dengan narasi kiamat batubara 2012.
Putra membedah fakta yang menohok: volume ekspor batubara Indonesia ke China sejatinya hanya setara 1/20 dari total produksi batubara Negeri Tirai Bambu.
Celakanya, pasar China kini tengah bermanuver drastis ke energi terbarukan, sembari menurunkan target produksi batubara sebagai langkah penyeimbang.
"Pertanyaannya apakah para penambang masih bisa beroperasi optimal ke depan dengan kondisi seperti ini? Bagi penambang skala kecil-menengah akan cukup kesulitan apalagi sinyal pemerintah Indonesia yang datang dan pergi," ujarnya kepada KONTAN, Senin (16/2/2026).
Data di lapangan tak bisa bohong. Pada 2024, produksi listrik di China tercatat 80% telah dipenuhi oleh energi bersih.
Meski kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap
(PLTU) di sana masih bertambah, realisasi pembangkitan listrik berbasis batubara di China justru turun 2% pada tahun lalu. Kondisi ini menjadi alarm keras bagi Indonesia untuk segera mengurangi ketergantungan akut pada sektor ini.
Pasar Ekspor Menciut Tajam
Senada, Program and Policy Manager CERAH Wicaksono Gitawan mengingatkan bahwa pembicaraan transisi energi bukan sekadar isu iklim, melainkan soal membaca pergeseran arah angin ekonomi dunia.
Meski sektor batubara mash menjadi tulang punggung pasokan listrik nasional dengan kontribusi 60% serta mesin devisa negara, tren penurunan permintaan global —terutama dari dua raksasa Asia, China dan India— mengindikasikan otot pasar batubara mulai melemah.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 menjadi bukti nyata. Nilai ekspor batubara Indonesia tercatat turun 19,7% menjadi US$ 24,48 milar.
Tren global pun mengonfirmasi bahwa penyusutan pasar ini bersifat struktural. Impor batubara Asia pada 2025 dilaporkan turun 4,4% menjadi 1,09 miliar ton. Rinciannya, China memangkas impor tajam sekitar 52 juta ton.
Sementara itu, data mencatat impor India turun 6% menjadi 163 juta ton.
Menurut Wicaksono, strategi pemangkasan produksi batubara nasional seharusnya tidak lagi menjadi kebijakan reaktif sesaat demi mengerek harga.
"Pemangkasan produksi batubara harus menjadi rencana jangka panjang guna mengurangi ketergantungan pada komoditas dan industri yang diperkirakan terus menurun pasarnya (sunset industry)," tegasnya.
Beban Listrik dan Subsidi Menggunung
Masalah tak hanya datang dari sisi ekspor. Di dalam negeri, ongkos produksi listrik dari batubara terus merangkak naik. Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik tercatat melesat dari Rp 637 per kilowatt-hour (kWh) pada 2020 menjadi Rp 941 per kWh pada 2024.
Lonjakan biaya ini didorong oleh infrastruktur yang menua, serta meningkatnya biaya operasional, perawatan, dan kepatuhan regulasi.
Imbasnya, subsidi negara yang harus digelontorkan untuk PLN kian membengkak. "Seluruh biaya ini berujung pada bengkaknya subsidi energi. Dari tahun ke tahun menunjukkan adanya tren kenaikan yang signifikan untuk subsidi listrik. Artinya, seiring berlanjutnya ketergantungan pada batubara, beban terhadap APBN terus melembung," papar Wicaksono.
Oleh karena itu, pengurangan produksi batubara jangka panjang harus dipagari oleh kebijakan hukum yang mengikat. Wicaksono menyoroti perlunya revisi pada sejumlah regulasi. Salah satunya, Peraturan Presiden (Perpres) 112 Tahun 2022 yang dalam draf revisinya di tahun 2025 justru memperluas celah pengecualian untuk pembangunan PLTU baru.
Selain itu, pemerintah juga didesak merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Pasalnya, beleid ini masih mematok porsi bauran batubara yang tinggi, yakni mencapai 47%-50% pada 2030.
Dari sisi pembiayaan, Policy Strategist CERAH, Naomi Devi Larasati menambahkan bahwa
pengurangan ketergantungan pada emas hitam harus dibarengi dengan migrasi pembiayaan perbankan ke sektor hijau. Perbankan nasional diminta berhitung ulang terkait risiko keberlanjutan bisnis jika terus menyuntikkan dana ke sektor fosil.
Pengalihan arus modal ini bisa menjadi katalisator krusial untuk mengejar target ambisius Presiden Prabowo Subianto, yakni pembangunan 100 Gigawatt (GW) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Naomi merinci, jika proyek 100 GW PLTS-yang terdiri dari 80 GW di 80.000 desa dan 20 GW PLTS tersentralisasi-dapat dieksekusi, dampaknya akan sangat signifikan dalam mendongkrak perekonomian daerah.
Sumber:
Artikel Lainnya
Liputan 6
Tayang pada
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Tayang pada
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Tayang pada
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Tayang pada