Bisnis Indonesia
Tayang pada
19 Januari 2026 pukul 00.00
Dukung Penataan Angkutan Batu Bara, Gubernur Sumsel Apresiasi Pembangunan Flyover KM 111 Servo
Bisnis.com, MUARA ENIM – Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru mengapresiasi pembangunan flyover KM 111 yang dilakukan PT Servo Lintas Raya, anak usaha PT Titan Infra Sejahtera, sebagai upaya mendukung kebijakan penataan angkutan batu bara agar tidak lagi melintasi jalan umum.
Menurut Herman Deru, pembangunan flyover tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjalankan Instruksi Gubernur terkait kewajiban penggunaan jalan khusus bagi angkutan batu bara.
Ia menilai langkah ini sebagai solusi nyata untuk mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan lalu lintas, serta meminimalkan dampak sosial bagi masyarakat.
“Ini merupakan aksi positif terhadap Instruksi Gubernur. Dengan adanya jalan khusus, angkutan batu bara menuju Palembang bisa dihentikan dari jalan umum,” ujar Herman Deru.
Ia menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2018, penataan angkutan batu bara masih menghadapi berbagai tantangan. Namun, dengan adanya jalur hauling dan flyover yang terintegrasi, manfaatnya kini mulai dirasakan oleh berbagai pihak.
Herman Deru berharap pembangunan flyover KM 111 dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menciptakan investasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan daerah.
Ia menegaskan bahwa angkutan batu bara wajib menggunakan jalan khusus tanpa kompromi, meskipun tetap membuka ruang toleransi terbatas selama masa transisi.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Servo Lintas Raya, Victor Budi Tanuadji, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemprov Sumsel.
Ia menegaskan bahwa flyover sepanjang sekitar 400 meter dengan lebar 11 meter tersebut dibangun khusus untuk angkutan batu bara dan tidak diperuntukkan bagi lalu lintas umum.
“Dengan flyover ini, kegiatan hauling dapat berjalan 24 jam tanpa mengganggu masyarakat,” kata Victor.
Flyover KM 111 dibangun selama kurang lebih 12 bulan dengan nilai investasi lebih dari Rp150 miliar dan terhubung dengan sistem jalan hauling serta pelabuhan berkapasitas hingga 35 juta ton per tahun.
Victor menambahkan, keberadaan jalan hauling justru memberikan dampak positif bagi masyarakat karena meningkatkan keselamatan jalan umum serta membuka peluang ekonomi baru bagi warga sekitar.
“Sekitar 15 IUP akan memanfaatkan jalur ini dan tidak lagi menggunakan jalan umum” ucap Victor.
Meski kebijakan penghentian angkutan batu bara di jalan umum berdampak besar bagi operasional perusahaan, PT Servo Lintas Raya tetap optimistis solusi terbaik dapat dicapai melalui sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.
Sumber:
Artikel Lainnya
Liputan 6
Tayang pada
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Tayang pada
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Tayang pada
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Tayang pada