Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Tayang pada

21 Juli 2025 pukul 00.00

Ditjen Minerba Apresiasi Bareskrim Polri Ungkap Tambang Ilegal Batubara di IKN

Jakarta – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM mendukung penuh langkah Bareskrim Polri dalam penegakan hukum terhadap praktik penambangan illegal di Taman hutan raya (Tahura) Bukit Soeharto, wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penindakan ini merupakan bagian dari penegakan pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan dan tidak merusak kawasan konservasi negara.

Dalam operasi yang dilakukan pada 23–27 Juni 2025, Direktur Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin, menjelaskan tim gabungan berhasil mengamankan 351 kontainer batubara ilegal, 9 unit alat berat, dan 11 unit truk trailer yang digunakan untuk penambangan dan distribusi batubara ilegal dari Bukit Soeharto ke Surabaya. Selain itu, 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya telah dilakukan penahanan.

Diketahui pertambangan ilegal batubara itu telah berlangsung sejak 2016. Modus operandi para pelaku yakni dengan membeli batubara dari hasil kegiatan penambangan ilegal yang berada dalam kawasan konservasi Taman Hutan Raya Bukit Soeharto Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Batubara tersebut kemudian dikumpulkan dalam stockroom untuk dikemas menggunakan karung dan dimasukkan ke dalam kontainer, lalu diangkut menuju Terminal Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT).

Setelah berada di terminal pelabuhan, kontainer batubara tersebut diberikan dokumen resmi dari perusahaan pemegang IUP sebagai salah satu syarat pengiriman. Dokumen tersebut digunakan seolah-olah batubara tersebut berasal dari penambangan resmi atau pemegang IUP, padahal sebenarnya berasal dari kegiatan illegal mining.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, Surya Herjuna mengapresiasi jajaran Bareskrim Polri, atas inisiatif dan kolaborasi yang telah dibangun bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), dalam rangka penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami menyambut baik langkah-langkah konkret yang telah diambil oleh Bareskrim Polri dalam proses penindakan perkara ini, dan kami percaya bahwa kerja sama antara Kementerian ESDM dan Polri merupakan fondasi penting dalam mendorong kepatuhan hukum, serta menciptakan efek jera terhadap praktik-praktik tambang ilegal” jelas Surya kepada wartawan di Surabaya pada Kamis (17/7/2025).

Sinergi ini sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masa mendatang, serta untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya di sektor mineral dan batubara. (dp)

sumber: HumasMinerba

IDX Channel.com

Tayang pada

21 Juli 2025 pukul 00.00

21/07/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

CNBC Indonesia

Tayang pada

21 Juli 2025 pukul 00.00

21/07/25

4 Perusahaan China Tertarik Ubah Batu Bara RI Jadi DME

Detik Kalimantan

Tayang pada

21 Juli 2025 pukul 00.00

21/07/25

7 Provinsi Penghasil Batu Bara Indonesia, Terbesar di Kalimantan

Tribun Kaltim

Tayang pada

21 Juli 2025 pukul 00.00

21/07/25

70 Persen Sumber Energi Indonesia Dipasok dari Kalimantan, Ekonomi dan Lingkungan Harus Seimbang

CNBC Indonesia

Tayang pada

21 Juli 2025 pukul 00.00

21/07/25

Ada Aturan Baru Royalti Batu Bara, BUMI-Adaro Bisa Bernapas Lega

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh