Kompas

Tayang pada

Berpotensi Ganggu Operasional Pembangkit, Pemerintah Diminta Kaji Ulang BLU Batubara

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah diminta untuk mengkaji secara menyeluruh rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) yang akan menangani pengadaan dan tata kelola batu bara untuk pembangkit listrik.

Peneliti energi Alpha Research Ferdy Hasiman menilai BLU pengadaan batu bara justru dapat menghambat aktivitas operasional.

“Jangan sampai mekanisme yang dibuat untuk mengefisienkan pengadaan justru menyulitkan operasional pembangkit,” ujar Ferdy dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).

Menurut Ferdy, pengadaan batu bara tidak semata-mata berkaitan dengan harga dan mekanisme pembelian.

Di luar hal tersebut, terdapat aspek kualitas, spesifikasi, volume, waktu pengiriman, hingga karakteristik tiap-tiap pembangkit yang perlu menjadi pertimbangan agar pasokan sesuai dengan kebutuhan operasional.

“Pengadaan batu bara tidak bisa hanya dilihat dari sisi harga dan mekanisme pembelian. Kualitas, spesifikasi, volume, waktu pengiriman, hingga karakteristik masing-masing pembangkit harus menjadi pertimbangan dalam menentukan pasokan,” terang dia.

Untuk itu, ia berpandangan, pemerintah perlu memperjelas pembagian kewenangan antara BLU dan pengelola pembangkit.

Kejelasan tersebut penting untuk mencegah tumpang tindih kewenangan maupun keterlambatan ketika pembangkit membutuhkan pasokan dengan spesifikasi tertentu.

Ferdy juga mengingatkan, sistem kelistrikan membutuhkan fleksibilitas untuk menjaga keandalan pasokan.

Mekanisme pengadaan harus mampu merespons perubahan kebutuhan pembangkit maupun gangguan pasokan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

“Yang penting jangan sampai fungsi pengadaan dipisahkan sedemikian rupa sehingga kebutuhan operasional pembangkit menjadi tidak fleksibel,” ucap dia.

Menurut Ferdy, pembentukan BLU semestinya menghasilkan efisiensi tanpa mengurangi kemampuan pengelola sistem kelistrikan dalam menjaga keandalan pembangkit.

Oleh karena itu, kajian mengenai desain kelembagaan, pembagian kewenangan, pembiayaan, dan mekanisme pasokan perlu dilakukan secara matang sebelum kebijakan diterapkan.

Sebelumnya, Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo mengatakan, tujuan pembentukan BLU sebenarnya baik, yakni menjaga ketersediaan batu bara dan gas bumi untuk ketahanan energi nasional.

Meski begitu, pemerintah perlu memperjelas pembagian peran dan tanggung jawab BLU dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.

“Kalau melihat tujuannya memang baik, yaitu meningkatkan dan menjaga ketersediaan batu bara dan gas bumi bagi ketahanan energi nasional. Namun, kalau BLU diberlakukan, perlu diperjelas bagaimana pembagian peran dan tanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan energi,” kata Singgih

Untuk itu, pemerintah diminta menunda pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) pengelola batu bara.

Pasalnya, skema tersebut dinilai berpotensi menambah kompleksitas tata kelola pasokan batu bara dalam negeri.

Sedikit catatan, draf Peraturan Presiden (Perpres) memberikan kewenangan yang luas kepada BLU.

Kewenangan tersebut mencakup rekonsiliasi kebutuhan, perencanaan, pengadaan, hingga distribusi batu bara.

BLU juga disebut dapat membeli batu bara secara langsung dari pemilik tambang dan membuat kontrak jangka panjang.

Artikel Lainnya

Liputan 6

Tayang pada

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Tayang pada

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Tayang pada

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Tayang pada

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Tayang pada

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh