KONTAN
Tayang pada
21 November 2025 pukul 00.00
Bea Keluar Tambah Biaya Produsen Batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga emiten batubara, yakni PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT ABM Investama Tbk (ABMM) dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) buka suara terkait pengenaan bea keluar (BK) untuk komoditas batubara yang tengah diproses oleh Kementerian Keuangan. Mereka menganggap kebijakan fiskal tersebut akan memengaruhi iklim bisnis sektor batubara dalam negeri.
Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno memahami bahwa setiap kebijakan fiskal pemerintah, termasuk potensi penerapan bea keluar untuk komoditas ekspor seperti batubara, merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan penerimaan negara dan memastikan nilai tambah optimal dari sumber daya alam.
"Kami secara prinsip akan menghormati dan mematuhi setiap regulasi yang ditetapkanpemerintah serta kami terbuka untuk berdiskusi dengan regulator," kata dia kepada KONTAN, kemarin.
Meski begitu, Eko bilang terdapat beberapa faktor yang perlu menjadi pertimbangan matang, yakni terkait dinamika harga komoditas global dimana tren harga batubara saat ini yang volatil. "Jika bea keluar diterapkan, maka produksi dan operasional akan bergantung pada besaran tarif, mekanisme penghitungan dan ambang batas harga yang ditetapkan," sebut dia.
Direktur ABM Investama Tbk (ABMM) Hans Christian Mane berpendapat, pengenan BK batubara akan menambah biaya produksi ke depan. "Saat ini sudah ada beberapa kebijakan pusat dan daerah terkait operasi tambang batubara seperti royalti, devisa hasil ekspor, pajak badan dan PBB," kata dia. Oleh sebab itu, Hans menyarankan, penerapan BK batubara dapat diterapkan secara bertahap.
Direktur Indo Tambangraya Megah Yulius Kurniawan Gozali mengemukakan, pihaknya menghormati kewenangan pemerintah dalam menetapkan kebijakan dan mengatur instrumen fiskal, termasuk di sektor pertambangan batubara. "Kami berharap kebijakan yang ditetapkan pemerintah mempertimbangkan dinamika industri secara menyeluruh, ungkap dia.
Dirien Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menyebutkan telah mengirimkan rancangan regulasi penetapan bea keluar batubara ke Kementerian Keuangan, yang mana ada rencana pengenaan tarif bagi komoditas dengan harga di atas US$ 150 per ton.
Sumber:
Artikel Lainnya
Bisnis Indonesia
Tayang pada
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
Kontan
Tayang pada
190 IUP Ditangguhkan ESDM: IMA, APBI, dan APNI Pastikan Anggotanya Aman
CNBC Indonesia
Tayang pada
190 Izin Tambang Ditangguhkan, Dirjen Minerba Beberkan Alasannya
CNBC Indonesia
Tayang pada