CNBC Indonesia

Tayang pada

17 Desember 2025 pukul 00.00

Bea Keluar Batu Bara, Investor Wajib Hitung Ulang Valuasi Saham

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pemerintah mengenakan Bea Keluar (BK) pada komoditas batu bara mulai tahun 2026 menjadi perhatian pelaku pasar modal.

Kebijakan fiskal ini diproyeksikan akan membawa perubahan fundamental pada struktur keuangan emiten batu bara, khususnya yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) seperti PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI), PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan lainnya.

Perubahan Struktur Arus Kas

Dasar kebijakan ini adalah evaluasi atas status batu bara sebagai Barang Kena Pajak (BKP). Saat ini, perusahaan berhak mengajukan restitusi PPN (pengembalian pajak masukan), yang menurut data Kementerian Keuangan nilainya bisa mencapai Rp 20 triliun per tahun secara agregat saat harga batu bara turun.

Dengan penerapan Bea Keluar di tahun 2026, pemerintah menargetkan penerimaan negara dari pungutan ekspor dapat menutup pengeluaran restitusi tersebut. Bagi emiten, ini berarti akan terjadi penyesuaian arus kas (cash flow).

Dana restitusi yang sebelumnya menjadi pengembalian kas bagi perusahaan, nantinya akan diimbangi oleh kewajiban pembayaran Bea Keluar saat melakukan ekspor.

Tekanan pada Margin Laba Bersih

Korelasi langsung dari kebijakan ini akan terlihat pada laporan laba rugi perusahaan. Pengenaan Bea Keluar akan dicatat sebagai penambah beban penjualan atau pengurang pendapatan bersih.

Secara teoritis, jika asumsi harga batu bara global tetap, adanya komponen biaya baru ini akan menekan Net Profit Margin (NPM) emiten.

Profitabilitas perusahaan tidak lagi murni bergantung pada selisih harga jual dan biaya produksi , namun juga dipengaruhi oleh besaran tarif pajak ekspor yang ditetapkan pemerintah nantinya.

Eksposur Berbeda Tiap Emiten

Dampak kebijakan ini akan bervariasi tergantung pada bauran pasar penjualan masing-masing emiten:

  1. Emiten Berorientasi Ekspor: Perusahaan dengan porsi penjualan ekspor dominan, seperti ITMG dan AADI, memiliki eksposur risiko yang lebih tinggi. Pungutan Bea Keluar menyasar volume penjualan ke luar negeri, sehingga beban operasional mereka akan meningkat lebih signifikan dibandingkan emiten lain.

  2. Emiten Berorientasi Domestik: Perusahaan seperti PTBA, yang memiliki porsi penjualan besar ke PLN untuk kebutuhan kelistrikan nasional (DMO), diperkirakan akan terdampak lebih minim. Meskipun margin penjualan DMO cenderung lebih rendah dan dibatasi harga patokan (cap), segmen ini tidak terkena objek Bea Keluar.

Proyeksi Terhadap Dividen

Investor saham batu bara yang berorientasi pada pendapatan dividen perlu mencermati potensi penyesuaian laba bersih di tahun 2026.

Meskipun emiten batu bara dikenal royal membagikan dividen dengan rasio pembayaran (payout ratio) yang tinggi, nominal dividen yang diterima investor pada akhirnya bergantung pada besaran laba bersih tahun berjalan.

Jika laba bersih terkoreksi akibat beban pajak ekspor, maka secara matematis nilai dividen per lembar saham (DPS) berpotensi mengalami penyesuaian, kecuali perusahaan memutuskan untuk meningkatkan rasio pembayarannya.

Pelaku pasar disarankan untuk memantau detail aturan teknis terkait persentase tarif Bea Keluar yang akan dirilis pemerintah mendekati tahun 2026 untuk mengalkulasi dampak riil terhadap valuasi saham.

Liputan 6

Tayang pada

17 Desember 2025 pukul 00.00

17/12/25

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Tayang pada

17 Desember 2025 pukul 00.00

17/12/25

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Tayang pada

17 Desember 2025 pukul 00.00

17/12/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Tayang pada

17 Desember 2025 pukul 00.00

17/12/25

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Tayang pada

17 Desember 2025 pukul 00.00

17/12/25

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh