TEMPO
Tayang pada
Bahlil: Bea Keluar Batu Bara Belum akan Berlaku 1 April
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan aturan bea keluar batu bara belum akan diberlakukan pada 1 April 2026. Bahlil menyampaikan pernyataan itu usai menghadiri rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Rapat itu turut dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Investasi dan Hiliirasi Rosan Roeslani, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Bahlil menjelaskan, pemerintah memutuskan untuk mengambil sikap berhati-hati dalam meningkatkan pajak ekspor. “Sampai dengan sekarang, sampai dengan tanggal 1, belum ada pengenaan itu (bea keluar) karena Kementerian ESDM bersama Menteri keuangan akan membahas teknis,” kata Bahlil saat ditemui usai rapat di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat, 27 Maret 2026.
Menurut Bahlil, tidak semua batu bara yang diekspor memiliki kalori tinggi. Dia menyebutkan, batu bara yang berkalori tinggi cakupannya hanya sekitar 10 persen dari total produksi. Batu bara berkalori tinggi saat ini dihargai sekitar US$ 140 - US$ 145. Sementara itu, kata Bahlil, porsi batu bara berkalori rendah mencapai 60-70 persen dari total produksi.
Ketua Umum Partai Golkar itu pun menyatakan pemberlakuan kebijakan bea keluar batu bara masih menunggu kajian teknis lintas kementerian. “Jadi jangan sampai kita salah membuat kebijakan. Tapi saya setuju dengan Kementerian Keuangan bahwa penting untuk mencari sumber-sumber pendapatan negara yang baik dalam rangka menghadapi tekanan global yang semakin hari, semakin tidak ada yang bisa menentukan,” ucap Bahlil.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan aturan bea keluar kemungkinan berlaku pada 1 April 2026. Dia menegaskan belum dapat mengungkapkan besaran pasti tarif bea keluar mengingat aspek teknis masih dalam tahap finalisasi.
“Angka (bea keluar) sudah diputuskan oleh Presiden, tetapi kan rapatnya bisa diskusikan dahulu baru kita bisa keluarkan seperti apa nanti. (Batu bara) jelas akan dikenakan bea keluar sesuai dengan arahan Presiden,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026, dikutip dari Antara.
Sumber:
Artikel Lainnya
Liputan 6
Tayang pada
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Tayang pada
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Tayang pada
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Tayang pada