Bloomberg Technoz

Tayang pada

B50 Berlaku Juli 2026, Pakar Otomotif Beri Peringatan Soal Ini

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pakar Otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menilai kebijakan mandatori biodiesel B50 terbaru pemerintah yang akan berlaku pada 1 Juli 2026 mendatang bisa berdampak memberi beban tambahan, khususnya bagi kendaraan bermesin diesel.

Menurut dia, terlebih jika desain mesin, material, dan sistem bahan bakarnya belum sepenuhnya disiapkan untuk campuran biodiesel tinggi.

Di samping itu, kata dia, beberapa aspek juga perlu dicermati antara lain potensi terbentuknya deposit pada injektor, penurunan kestabilan pembakaran, serta sensitivitas bahan bakar terhadap air dan oksidasi selama penyimpanan.

"Dalam jangka panjang dapat memengaruhi performa sistem injeksi, memperberat kerja filter, serta meningkatkan risiko gangguan pada seal, selang, dan komponen elastomer tertentu," kata Yannes kepada Bloomberg Technoz, Jumat (3/4/2026).

Meski demikian, Yannes menekankan dampak tersebut tidak dapat disamaratakan kepada semua jenis kendaraan. Karena, faktor kualitas seperti kualitas B50, kondisi tangki penyimpanan, kedisiplinan perawatan, kecocokan material mesin, hingga rekomendasi pabrikan menjadi penentu utama.

"Lalu, dari sisi biaya, memang ada potensi peningkatan perawatan atau risiko kerusakan dalam jangka panjang, tetapi ini sebaiknya dipahami sebagai risiko yang perlu diantisipasi oleh semua pihak ya, bukan sesuatu yg pasti terjadi," jelasnya.

Di tengah potensi tersebut, lantas kata Yannes muncul pertanyaan mengenai pihak yang akan menanggung risiko tambahan tersebut. Apakah konsumen akan dibebani biaya lebih tinggi, atau pemerintah perlu menyampaikan secara transparan potensi dampak dan mitigasinya sejak awal implementasi kebijakan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah akan menerapkan B50 pada 1 Juli 2026.

Rencana tersebut menjadi salah satu bagian dari delapan poin transformasi budaya kerja nasional, dalam merespons gejolak harga minyak dunia dampak dari perang di Timur Tengah.

"Sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50. Ini mulai berlaku 1 Juli 2026," kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026) kemarin.

"Dalam satu tahun, tentu ini dalam 6 bulan, ada penghematan dari fosil, ada penghematan subsidi daripada biodiesel yang diperkirakan nilainya Rp48 triliun," jelasnya.

Artikel Lainnya

Liputan 6

Tayang pada

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Tayang pada

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Tayang pada

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Tayang pada

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Tayang pada

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh