Berita Satu

Tayang pada

Aturan DHE SDA Molor, Purbaya Akui Masih Direvisi April Ini

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan aturan terbaru terkait devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) belum juga diterbitkan karena masih dalam proses penyempurnaan.

Menurutnya, terdapat sejumlah revisi dalam rancangan aturan tersebut, termasuk adanya permintaan pengecualian dari beberapa pihak yang kemudian disetujui pemerintah.

“Ada revisi kecil karena ada beberapa pihak minta pengecualian dan presiden setuju karena memang tidak terlepas dengan niat kita menjalankan DHE,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Meski demikian, pemerintah memastikan regulasi baru tersebut tetap akan diterbitkan dalam waktu dekat, dengan target rampung pada April 2026.

Purbaya menjelaskan, kebijakan DHE SDA bertujuan untuk menjaga likuiditas devisa tetap berada di dalam negeri, terutama dari aktivitas ekspor yang memanfaatkan sumber daya domestik.

“Kan DHE itu sebetulnya tujuannya adalah untuk menahan uang-uang domestik, yang pinjam pakai uang domestik, yang pakai sumber daya domestik tapi kita untung, uangnya dipakai di luar negeri,” tuturnya.

Saat ini, pemerintah tengah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 terkait DHE SDA. Namun hingga kini, implementasi aturan hasil revisi tersebut masih menunggu finalisasi.

Perubahan kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat cadangan devisa serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika global.

Dalam dokumen strategi Kementerian Keuangan, aturan baru nantinya akan mewajibkan eksportir menempatkan devisa hasil ekspor dalam valuta asing di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Selain itu, batas konversi DHE valas ke rupiah juga akan disesuaikan, dari sebelumnya 100% menjadi maksimal 50%.

Dengan revisi ini, pemerintah berharap likuiditas valas domestik semakin kuat dan mampu menopang stabilitas sistem keuangan nasional.

Artikel Lainnya

Liputan 6

Tayang pada

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Tayang pada

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Tayang pada

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Tayang pada

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Tayang pada

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh