KONTAN

Tayang pada

3 Februari 2026 pukul 00.00

Asosiasi Pertambangan Batubara: Pemotongan Produksi Bisa Picu PHK Massal

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (ICMA) keberatan dengan pemotongan produksi yang tajam untuk tahun 2026 yang diusulkan oleh pemerintah. ICMA mengatakan langkah tersebut dapat memicu pemutusan hubungan lerja (PHK) massal dan merugikan industri pertambangan.

Sebagian besar anggota asosiasi, yang mewakili perusahaan-perusahaan yang memproduksi sekitar dua pertiga batubara Indonesia, menerima kuota produksi 40%-70% lebih rendah dari tingkat tahun 2025, sebut ICMA dalam surat tertanggal 31 Januari 2026 kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia.

"Kami menyampaikan keberatan dan permintaan peninjauan kembali atas pemotongan produksi batubara tahun 2026," kata ICMA dalam surat yang dilihat oleh Reuters, Senin (2/2/202).

Pengurangan produksi yang diusulkan merupakan upaya untuk menopang harga batubara termal yang anjlok di tengah kekhawatiran akan kelebihan pasokan oleh eksportir bahan bakar fosil terbesar di dunia, yang pendapatannya telah terpukul oleh penurunan permintaan di importir utama, China dan India.

ICMA menyebut, dengan skala produksi yang berkurang secara signifikan, perusahaan menghadapi ketidaklayakan ekonomi karena biaya tetap dan kewajiban tidak dapat ditutupi secara memadai..

Kementerian ESDM dan Direktorat Jenderal Batubara tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters soal ini.

Saham perusahaan tambang batubara terbesar di Indonesia berdasarkan produksi anjlok pada tahun 2025, lebih rendah dari pertumbuhan IHSG yang hampir 22%. Saham Adaro turun 18% tahun lalu, sementara Golden Energy Mines merosot 24% dan saham Bukit Asam turun 16%.

Penurunan produksi batubara tersebut melebihi tingkat penurunan yang diantisipasi setelah pemerintah sebelumnya mengindikasikan produksi tahunan sebesar 600 juta metrik ton, kata analis Citi, Ryan Davis. Indonesia memproduksi 790 juta ton batubara pada tahun 2025, turun 5,5% per tahun.

"Penyesuaian saat ini bersifat mendadak dan sangat tidak merata di antara para produsen, secara bertahap meningkatkan risiko pelaksanaan," kata Davis dalam sebuah catatan pada hari Senin.

Asosiasi tersebut mengatakan dampaknya akan meluas melampaui perusahaan pertambangan, memengaruhi kontraktor, perusahaan transportasi dan pengiriman, dan meningkatkan risiko gagal bayar pinjaman di wilayah penghasil batubara.

Artikel Lainnya

Liputan 6

Tayang pada

3 Februari 2026 pukul 00.00

03/02/26

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Tayang pada

3 Februari 2026 pukul 00.00

03/02/26

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Tayang pada

3 Februari 2026 pukul 00.00

03/02/26

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Tayang pada

3 Februari 2026 pukul 00.00

03/02/26

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Tayang pada

3 Februari 2026 pukul 00.00

03/02/26

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh

Alamat Sekretariat.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Email Sekretariat.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Situs web dibuat oleh