Warta Ekonomi
Tayang pada
2 Oktober 2025 pukul 00.00
Ambisi Energi Terbarukan Dikecilkan, Batubara Tetap Jadi Raja di PP KEN 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - Lembaga ThinkTank, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) bertolak belakang dengan target transisi energi yang dicita-citakan akan tercapai lebih cepat.
Sebagaimana diketahui, regulasi tersebut menjadi pedoman utama arah pengembangan energi Indonesia, mulai dari sasaran penyediaan energi, kebijakan pemanfaatan sumber daya, hingga kerangka transisi dan dekarbonisasi sektor energi.
Kepala Divisi Keadilan Iklim dan Dekarbonisasi ICEL, Syaharani mengatakan bahwa aturan tersebut justru menurunkan ambisi pengembangan energi terbarukan dan memperpanjang dominasi batubara hingga beberapa dekade ke depan. Target energi terbarukan hanya dipatok 19–21 persen pada 2030, lalu naik bertahap hingga 58–61 persen pada 2060.
“Angka ini sangat rendah dibanding potensi teknis Indonesia yang mencapai lebih dari 3.000 GW. Kebijakan ini memperlihatkan kontradiksi besar karena di satu sisi Indonesia menyatakan komitmen menuju dekarbonisasi dan target net zero, tetapi di sisi lain tetap menormalisasi penggunaan batubara hingga puluhan tahun ke depan. Langkah ini bukan hanya melemahkan kredibilitas komitmen iklim Indonesia, tetapi juga mengunci kita dalam ketergantungan pada energi kotor yang akan menyulitkan transisi menuju energi bersih,” ujar Syaharani dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (1/10/2025).
ICEL mencatat porsi batubara dalam bauran energi tetap tinggi: 47–50 persen pada 2030, 38–41 persen pada 2040, 22–25 persen pada 2050, dan sekitar 8–10 persen pada 2060. Konsistensi ini dinilai memperpanjang umur pembangkit, meningkatkan risiko carbon lock-in, serta mengancam pencapaian target puncak emisi pada 2035 dan net zero emission 2060.
Syaharani menilai, dominasi batubara juga dipandang berpotensi mengurangi peluang investasi energi bersih dan melemahkan kedaulatan energi nasional.
Selain batubara, gas bumi juga diposisikan sebagai pilar energi jangka panjang. Porsinya dipatok 12,9–14,2 persen pada 2030, naik hingga 17,1–17,3 persen pada 2050, dan tetap 14,4–15,4 persen pada 2060. Konsumsi gas final diproyeksikan mencapai 56,6–71,1 juta TOE pada 2060.
"Ketergantungan ini dapat memicu stranded assets karena investasi besar pada infrastruktur gas berpotensi terbengkalai seiring percepatan pengembangan energi terbarukan," ujarnya.
Di sisi lain, PP KEN juga menempatkan biomassa, biogas, dan bahan bakar nabati (BBN) sebagai komponen penting hingga 2060. ICEL menilai strategi ini berisiko menimbulkan trade-off dengan ketahanan pangan, keberlanjutan lahan, serta pencapaian target FOLU Net Sink 2030. Tanpa mekanisme pengaman yang ketat, ekspansi bioenergi berpotensi memicu deforestasi, perampasan lahan, dan konflik agraria.
ICEL juga menyoroti dampak sosial-ekonomi yang tidak diperhitungkan dalam PP KEN. Operasional PLTU batubara, misalnya, berkontribusi pada sekitar 6.500 kematian dini per tahun akibat polusi udara. Selain itu, proyek energi fosil kerap memperburuk konflik agraria dan mengabaikan hak masyarakat lokal maupun adat.
Dari sisi kebijakan fiskal, ICEL menilai PP KEN masih memberikan subsidi besar bagi energi fosil dan justru mendorong solusi berisiko tinggi seperti nuklir dan carbon capture storage (CCS), yang dinilai lebih lambat, berbiaya tinggi, dan membebani generasi mendatang.
Dengan arah kebijakan tersebut, ICEL mendesak pemerintah untuk segera meningkatkan target energi terbarukan, mempercepat transisi energi bersih, menciptakan lapangan kerja hijau, serta memastikan perlindungan hak masyarakat lokal dan adat.
Sumber:
Artikel Lainnya
IDX Channel.com
Tayang pada
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
CNBC Indonesia
Tayang pada
2 Kabar Baik Hari ini: Harga Batu bara Naik, China Balik ke RI Lagi
CNBC Indonesia
Tayang pada
4 Perusahaan China Tertarik Ubah Batu Bara RI Jadi DME
Bloomberg Technoz
Tayang pada
5 Proyek Hilirisasi Bukit Asam (PTBA), Tak Cuma DME Batu Bara
Detik Kalimantan
Tayang pada