Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia membeberkan pengusaha batu bara tidak keberatan untuk memasok batu bara ke PT PLN (Persero). Namun, masalahnya harga DMO yang ditetapkan pemerintah jauh lebih rendah dibandingkan harga pasar internasional.

"Kalau menyangkut DMO nggak ada masalah. Semua perusahaan mau pasok kepada PLN. Masalahnya adalah, Begitu masuk di PLN, dihargai dengan harga di bawah harga pasar," kata Bahlil dalam Raker bersama Komisi XII, dikutip Selasa (4/2/2025).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pemerintah sepakat untuk mematok harga batu bara untuk dalam negeri atau DMO senilai US$ 70 per ton. Harga DMO ini berlaku sejak Januari 2020 hingga saat ini.

Meskipun ada permintaan untuk menaikkan harga batu bara DMO, Bahlil mengatakan belum akan mengubah harga patokan tersebut.

"Justru saya melindungi PLN, maka sekalipun pengusaha batu bara meminta naik harga, kami belum naikkan barang. Kalau nggak, PLN lewat ini. Kami berkomitmen, Pak, untuk menjaga semua BUMN. Agar tetap survive," kata Bahlil.

Atas itu, terdapat usulan mengenai mekanisme yang lebih adil untuk menyeimbangkan harga. Misalnya saja dengan pembentukan lembaga yang bertugas untuk menghimpun dana dari selisih ekspor batu bara.

"Makanya dibutuhkan satu lembaga mediasi Untuk menghimpun antara dana ekspor selisih dengan yang memasok DMO. Agar harganya bisa seimbang. Itu, Pak. Kami sudah pikirkan," terang Bahlil.


(pgr/pgr)

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20250204101607-4-607758/ada-permintaan-harga-batu-bara-dmo-naik