Sektor pertambangan batubara merupakan sektor yang paling terdampak di era transisi energi. Dalam proses transisi mengharuskan adanya “keadilan” sehingga disepakati transisi energi dilaksanakan dengan tetap mengedepankan unsur “keadilan” (just). Oleh karena itu World Bank bekerjasama dengan United Nations Office for Project Services (UNOPS) serta Energy Transition Partnership (ETP) menginisiasi sebuah platform yang diberi nama Just Coal Transition Platform (JCTP). Guna mempertemukan para stakeholders di wilayah Asia Tenggara maka World Bank, UNOPS dan ETP menggagas pertemuan para stakeholders JCTP di wilayah Asia Tenggara yang diadakan tanggal 9-10 November di kantor Bank Dunia di Singapura.

Acara pertemuan di Singapura tersebut melibatkan berbagai pihak dari unsur NGO, buruh, lembaga kajian, dan pelaku usaha. Sekitar 30 lebih peserta hadir dari Filipina, Vietnam, Thailand, dan Indonesia. APBI diundang sebagai salah satu stakeholders yang mewakili pihak pelaku usaha. Peserta lain dari Indonesia antara lain dari ICEL (Indonesian Center for Environmental Law), PWYP (Publish What You Pay), KSBI (Konfederasi Serikat Buruh Indonesia), IRID (Indonesia Research Institute for Decarbonization), dll.

Pembukaan program diisi oleh keynote dari pihak World Bank dan UNOPS. Kemudian program selama 2 hari yang terdiri dari 4 sesi plenary dan 2 sesi workshop. Di sesi plenary dibahas mengenai progress/update pelaksanaan just coal transition di negara-negara Asia Tenggara seperti di Filipina, Vietnam dan Indonesia. Salah satu sesi plenary adalah pembahasan mengenai Road Map for just transition from theory to practice, dimana beberapa orang expert termasuk dari beberapa universitas dari UK dan Jerman memberikan pandangan dari segi teori.

Dukungan platform JCT terhadap proses transisi yang berdampak terhadap sektor pertambangan batubara juga dibahas. Dalam hal dampak terhadap pekerja, APBI menyampaikan perlu pemetaan yang lebih komprehensif dari dampak transisi energi mengingat ekosistem industri pertambangan batubara sangat luas. Dampaknya tidak hanya di industri pertambangan batubara tetapi dari seluruh tahapan value chain termasuk yang berdampak terhadap sektor industri jasa usaha pertambangan. Selain itu, industri-industri pengguna batubara seperti industri semen, kertas, pupuk, tekstil, pengolahan/pemurnian (smelter) mineral dan berbagai industri lainnya juga akan terkena dampaknya.

Sehingga bukan hanya disisi pembangkit (power companies) seperti PLN dan IPP tetapi di industri non-kelistrikan yang selama ini masih mengandalkan batubara sebagai sumber energi termurah juga akan terdampak. Oleh karena itu JCT Platform diharapkan dapat memberikan solusi dukungan global terhadap terdampak termasuk industri pertambangan batubara agar slogan just coal transition bisa memenuhi rasa keadilan dari seluruh stakeholders.

Proses transisi akan berpengaruh terhadap penerimaan negara yang juga pada akhirnya berdampak terhadap penerimaan daerah. Berkurangnya pemanfaatan batubara akan berdampak terhadap perekonomian daerah yang selama ini masih sangat bergantung terhadap industri pertambangan batubara. Oleh karena itu JCT Platform diharapkan dapat mensinergikan dukungan global agar tepat sasaran ke pihak-pihak yang terdampak.

Pertemuan di Singapura ini merupakan pertemuan awal (kick-off) dari stakeholders di level regional. Selanjutnya JCTP akan menyusun program dimasing-masing negara yang kemudian disinergikan di tingkat regional.  APBI sebagai pihak yang mewakili pelaku usaha akan terus melakukan koordinasi dengan pihak stakeholders JCT di level nasional dan regional. JCTP juga akan menyampaikan ke pemerintah policy recommendation terkait pelaksanaan just coal transition.