.jpg)
Sumber : https://sawitindonesia.com/aprobi-dmo-sawit-belum-dibutuhkan
SAWIT INDONESIA 31/1/2020 memberitakan bahwa Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (APROBI) menegaskan usulan Domestic Market Obligation (DMO) sawit untuk program biodiesel, belum dibutuhkan saat ini. Hal ini untuk menanggapi pernyataan Dirut Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, yang mengusulkan DMO sawit untuk menjaga pasokan sawit di dalam negeri apabila penggunaan biodiesel ingin ditingkatkan menjadi 100% atau B100.
“Pemerintah perlu membuat kajian khusus terkait usulan DMO sawit. Karena itu, harus hati-hati sekali dibahasnya. Tapi, sejauh ini, belum ada pembahasan di tingkat pemerintah mengenai DMO ini ,” kata Paulus Tjakrawan, Ketua Harian APROBI, di Jakarta, Kamis (30 Januari 2020).
Ia menyatakan pemerintah sudah memiliki aturan yang mengatur prioritas kebutuhan domestik sawit. Apalagi, produsen biodiesel sudah terikat kerjasama untuk program B30. Alhasil, mereka akan sekuat tenaga mencukupi kebutuhan biodiesel sebagai contoh produsen biodiesel yang terintegrasi di sektor hulu akan prioritas B30.
“Volume produksi sawit mencukupi untuk pasokan B30. Tidak ada masalah. Produsen sangat berkomitmen terhadap program biodiesel pemerintah,” jelas Paulus.
Jika DMO ingin ditetapkan, menurut Paulus, pemerintah harus berhitung faktor harga dan pemasok sawitnya. Sebab, perusahaan perkebunan sawit akan berhitung apakah harga DMO sama dengan harga pasar atau di bawahnya. Jika, sawit yang dibeli di bawah harga pasar maka bisa merugikan produsen sawit maupun petani.
Untuk menjaga pasokan, dikatakan Paulus, kebijakan pungutan ekspor sawit dan produk turunannya yang berjalan sekarang sangatlah tepat. Dengan memberlakukan pungutan ekspor, produsen hulu sawit lebih memilih untuk memenuhi kebutuhan domestik daripada ekspor dalam bentuk minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
“Lebih baik memaksimalkan pungutan ekspor yang berjalan sekarang. Daripada, pemerintah menerapkan DMO sawit seperti batubara,” usul Paulus.
Sebelumnya Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyatakan kesiapannya untuk memproduksi Biodiesel campuran 100% atau B100 dari minyak sawit . Namun, ia meminta dukungan untuk menjaga pasokan sawit sebagai bahan baku. Melalui kebijakan pasokan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) CPO. Tujuannya menjaga keberlangsungan ketersediaan pasokan CPO dengan harga jual yang lebih murah dari harga ekspor.
“Dalam upaya menjaga keberlangsungan green diesel dan green gasoline, diperlukan dukungan DMO palm oil. Dari sisi volume maupun harga. Sebagaimana dijalankan PLN yang membangun 35 ribu MW untuk suplai batu bara besar dengan volume dan ada harga batas bawah dan batas atas,” kata Nicke dalam RDP Gedung Komisi VII DPR RI, Rabu (29 Januari 2020).
Dalam catatan Pertamina, kebijakan mandatori B20 mampu menghemat devisa sebesar Rp 43,8 triliun pada 2019 dan diproyeksikan penghematan bertambah menjadi Rp 63,4 triliun pada tahun ini. Benefit lainnya adalah program B20 mampu mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 9,91 juta ton di tahun lalu.
Produsen hulu sawit yang bernaung di bawah GAPKI meminta kejelasan usulan DMO sawit. Mukti Sardjono, Direktur Eksekutif GAPKI, menyatakan pihaknya perlu mempelajari usulan ini karena belum seperti apa konsepnya. “Kita mesti tahu berapa kebutuhan dan darimana sumber pasokan sawit untuk DMO. Belum lagi harga yang akan ditentukan nantinya,” pungkas Mukti.