
Realitarakyat.com 6/11/2019 memberitakan bahwa harga penjualan batubara pada November 2019 tercatat naik 2.27 persen menjadi USD 66,27 per ton, dibanding penjualan Oktober 2019 senilai USD 64,8 per ton. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, kenaikan harga batubara bulan November dipicu oleh meningkatnya permintaan pasar menjelang musim dingin.
“Naiknya tipis dari bulan sebelumnya, karena ada kenaikan permintaan,” katanya di Jakarta, Rabu (6/11/2019). Harga batubara tersebut, kata Agung, akan digunakan untuk penjualan langsung (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel).
Sementara itu, mayoritas harga acuan untuk beberapa mineral logam (Harga Mineral Acuan/HMA) juga mengalami kenaikan di bulan November 2019. Antara lain untuk harga Nikel naik menjadi USD 17.456,43/dry metric ton (dmt) dari bulan sebelumnya, yaitu USD 17.176,82/dmt.
Harga Seng USD 2.365,19/dmt, naik dari USD 2.295,45/dmt. Aluminium: USD 1.721,38/dmt, turun dari USD1.749,00/dmt. Tembaga: USD 5.697,05/dmt, turun dari USD 5.725,30/dmt. Emas sebagai mineral ikutan USD 1.498,65/ounce, turun dari USD 1.515,23/ounce, dan perak sebagai mineral ikutan USD 17,68/ounce, turun dari USD 18,02/ounce.