
Sumber : https://money.kompas.com/read/2019/07/26/054000726/esdm--produksi-batubara-indonesia-masih-aman-hingga-tahun-2100
KOMPAS.com 26 Juli 2019 memberitakan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM) melalui Badan Geologi mencatat, hingga Juni 2019 cadangan terbukti batubara Indonesia mencapai sekitar 41 miliar ton. Dengan angka cadangan sebesar itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, produksi batubara Indonesia masih ada dalam batas aman hingga tahun 2100. Asalkan, kata Bambang, tingkat produksi tahunan bisa terjaga di angka 400-an juta hingga 500-an juta ton. "Itu tergantung kontrol produksinya. Kalau 400-500 juta, ya sampai tahu 2100 masih oke," ujarnya, Kamis (25/7/2019).
Menurut Bambang, ada sejumlah pertimbangan dalam menentukan kuota produksi batubara setiap tahunnya. Mulai dari kapasitas produksi perusahaan hingga kondisi pasar. Bambang bilang, selama ini pihaknya cukup kerepotan untuk mempertahankan realisasi produksi batubara di kisaran 500-an juta ton.
Hal itu lantaran jumlah pemegang izin produksi batubara yang terus bertambah. "IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang diterbitkan daerah yang sudah berproduksi sudah 1.151. Daerah itu memproduksi besar juga sekarang," terang Bambang.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Rudy Suhendar mengatakan, stakeholders batubara perlu didorong untuk terus melakukan eksplorasi. Tujuannya adalah agar cadangan batubara bisa terus bertambah. Pasalnya, cadangan terbukti batubara Indonesia baru mencapai 39,83 miliar ton pada Desember tahun lalu. "Namun meningkat karena ada perpindahan dan peningkatan eksplorasi," ujarnya.
Sayang, hingga kini eksplorasi pertambangan di Indonesia masih tergolong minim. Kementerian ESDM mencatat, investasi yang dibelanjakan untuk eksplorasi tambang mineral dan batubara pada tahun ini hanya sebesar 274 juta dollar AS. Jumlah itu setara dengan 4 persen dari total investasi di sektor minerba yang pada tahun 2019 ditargetkan mencapai 6,17 miliar dollar AS.