PT Adaro Indonesia | PT Adimitra Baratama Nusantara | PT Antang Gunung Meratus | PT Anugerah Bara Kaltim | PT Arutmin Indonesia | PT Asmin Bara Bronang | PT Bahari Cakrawala Sebuku | PT Baramutiara Prima | PT Berau Coal | PT Bhakti Energi Persada | PT Bharinto Ekatama | PT Bhumi Rantau Energi | PT Borneo Indobara | PT Bukit Asam (Persero) Tbk | PT Firman Ketaun Perkasa | PT Daya Bumindo Karunia | PT Bayan Resources Tbk. | PT Indominco Mandiri | PT Insani Bara Perkasa | PT Intitirta Primasakti | PT Jembayan Muarabara | PT Jorong Barutama Greston | PT Juloi Coal | PT Kalimantan Energi Lestari | PT Kaltim Prima Coal | PT Karbindo Abesyapradhi | PT Kartika Selabumi Mining | PT Karya Bumi Baratama | PT Kideco Jaya Agung | PT Mahakam Sumber Jaya | PT Manambang Muara Enim | PT Mandiri Inti Perkasa | PT Marunda Grahamineral | PT Multi Harapan Utama | PT Nuansacipta Coal Investment | PT Nusantara Berau Coal | PT Padangbara Sukses Makmur | PT Perkasa Inakakerta | PT Persada Kapuas Prima | PT Pesona Khatulistiwa Nusantara | PT Pipit Mutiara Jaya | PT Putra Muba Coal | PT Semesta Centramas | PT Singlurus Pratama | PT Sumber Kurnia Buana | PT Tunas Inti Abadi | PT Victor Dua Tiga Mega | PT Adani Global | PT Batubara Global Energy | PT Britmindo | PT Carsurin | PT Coalindo Energy | PT Dahana (Persero) | PT IOL Indonesia (Bureau Veritas Group) | PT Kalimantan Prima Persada | PT Leighton Contractors Indonesia | PT Lintas Wahana Indonesia | PT Oorja Indo KGS | PT Pinang Coal Indonesia | PT Prima Multi Mineral | PT SGS Indonesia | Superintending Company OF Indonesia (Sucofindo) | PT Surveyor Carbon Consulting Indonesia | PT TCRC INSPECTINDO | PT Thiess Contractors Indonesia | PT TbS Energi Utama Tbk. | PT VPR Laxmindo | PT Weir Minerals Indonesia | PT Duta Tambang Rekayasa | PT Accenture | PT Mandiri Herindo Adiperkasa | PT Pinang Export Indonesia | PT Glencore Indonesia | PT Sojitz Indonesia | PT Trafigura | PT Indika Energy Tbk | PT Mifa Bersaudara | PT Karya Lintas Prima | PT Alfara Delta Persada | PT Pamapersada Nusantara | PT Bara Prima Mandiri | PT Caraka Jasa Inspeksi | PT Kinerja Mahadaya | PT Mitrabara Adiperdana, Tbk | KAP Tanudiredja, Wibisana & Rekan | PT Tribhakti Inspektama | PT Mitra SK Analisa Testama | PT Bara Anugrah Sejahtera | PT Nan Riang | PT Jasa Mutu Mineral Indonesia | China Coal Solution PTE LTD | PT Garda Tujuh Buana | TNB Fuel Service SDN BHD | PT DNX Indonesia | PT Mitrabara Energy Sejahtera | PT Peabody Coaltrade Indonesia | PT Petrosea Tbk | PT Samindo Resources, Tbk. | PT Samindo Utama Kaltim | PT Servo Dharma Sejahtera | PT Servo Lintas Raya | PT SMG Consultants | PT Aditya Birla Global Trading Indo | PT Trasindo Murni Perkasa | PT ANINDYA WIRAPUTRA KONSULT | PT ASIATRUST TECHNOVIMA QUALITI | Hadiputranto Hadinoto & Partners Law Firm | PT SELUMA PRIMA COAL | Pt. Swiss niaga internasional | PT CIPTA KRIDATAMA | PT. HMS Bergbau Indonesia | PT Putra Perkasa Abadi | PT Tigadaya Minergy | PT Pertamina Lubriants | Powergen Resources Pte. Ltd. | PT Kutai Energi | PT Karya Putra Borneo (Oorja) | PT Indika Indonesia Resources | PT Indika Energy Trading | PT WHS Maritime Investments | PT Pelayaran Sinar Shipping Indonesia | PT Pelayaran Sinar Shipping Indonesia | PT Armada Indonesia Mandiri | PT Pelita Samudera Shipping Tbk. | PT Menara Bahtera Perkasa (Meranti Group) | PT Banyan Koalindo Lestari | PT Jambi Prima Coal | PT BATARA PERKASA | PT BINA INSAN SUKSES MANDIRI | PT Guruh Putra Bersama | PT Ade Putra Tanrajeng | PT Binuang Mitra Bersama Blok Dua | PT Trimata Benua | PT Bangun Nusantara Jaya Makmur | PT Pertamina Patra Niaga | PT Kapuas Bara Utama | PT Golden Great Borneo | PT Energi Batubara Lestari | PT Dizamatra Powerindo | PT Graha Panca Karsa | PT Tepian Indah Sukses | PT Nusa Persada Resources | PT Alam Bahtera Barito Raya | PT New Resources Mine Consulting | PT Duta Bara Utama | PT Priamanaya Energi | PT Komunitas Bangun Bersama | PT Arkara Prathama Energi | PT Perusahaan Bongkar Muat Putralintas Mandiritama | PT Kaldera Energi Nusantara | PT Truba Bara Banyu Enim | PT Welhunt Overseas Indonesia | PT Aplikanusa Lintasarta | PT Cakrawala Dinamika Energi | PT RMK Energy Tbk.

APBI - ICMA Coal Price Chart

Detail Coal Chart Price

APBI - ICMA Coal Production Chart

Detail Chart

APBI - ICMA Activities

Dalam rangka mendukung implementasi sistem kerja untuk organisasi yang dinamis pasca kebijakan penyederhanaan birokrasi  di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) pada tahun 2024, Kemenko Marves melalui Biro Hukum menyelenggarakan kegiatan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Monev Standar Pelayanan di Kemenko Marves (3/4). Pada konsultasi ini

More Activities

Jelang Idul Fitri, Menteri ESDM Pastikan Pasokan Listrik Aman

Dalam lawatannya ke Jawa Timur, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan bahwa kondisi pasokan listrik terpantau aman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 Masehi. Hal tersebut ia sampaikan usai meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) PT. PLN Nusantara Power (NP) di Gresik, Jawa Timur, pada Kamis (4/4).

"Pasokan listrik Insyaallah aman, dan untuk pasokan kebutuhan energi primernya statusnya mencukupi dengan (Hari Operasi) HOP diatas 20 hari," ungkapnya.

Arifin menyebut bahwa PLN telah melakukan tindakan preventif dan efektif terhadap peralatan-peralatan dan sistem ketenagalistrikan yang tidak hanya dilakukan pada momen Idul Fitri maupun Natal dan Tahun Baru saja, melainkan dilakukan secara rutin.

"Tindakan ini tidak hanya mengantisipasi Nataru dan Idul Fitri saja, tetapi sudah menjadi bagian yang rutin dilakukan supaya pelayanannya bisa maksimal dan tidak ada gangguan listrik kepada masyarakat," imbuhnya.

Berdasarkan laporan tim Posko Sektor Energi Kementerian ESDM yang berpusat di Kantor BPH Migas, diproyeksikan Beban Puncak (BP) pada Hari Raya Idul Fitri 1445 H terjadi pada tanggal 10 April 2024 sebesar 32.750 MW dengan Daya Mampu Pasok (DMP) sebesar 51.350 MW, serta cadangan total sebesar 18.600 MW (56,79%).

Sementara itu, PLN juga menyiapkan posko siaga untuk mengamankan pasokan listrik pada periode Idul Fitri 1445 H/2024 Masehi sebanyak 2.766 posko seluruh Indonesia, dengan dukungan 81.591 personil (terdiri dari 15.594 Personil Pembangkit, 19.450 Personil Transmisi, 46.375 Personil Distribusi & TAD, dan 172 personil Kantor Pusat).

Read More

Jalin Kebersamaan, APBI-ICMA Menggelar Sharing Session & Buka Puasa Bersama

APBI-ICMA menggelar acara Sharing Session dan Buka Puasa Bersama bertempat di kantor APBI (25/03). Agenda ini selain untuk silaturahmi, juga sebagai forum untuk menyampaikan update isu, kinerja dan ruang diskusi antar anggota.

Acara dihadiri oleh Dewan Penasehat dan Dewan Pengurus serta anggota. Para pengurus yang mengisi acara, antara lain Haryanto Damanik selaku Sekretaris Jenderal, Ezra Sibarani selaku Ketua Komite Hukum dan Perpajakan, F.H. Kristiono selaku Ketua Komite Sustainability, Ignatius Wurwanto selaku Ketua Komite Good Mining Practice, serta Ervina Fitriyani selaku Komite Marketing & Logistik. Selain itu, R.A Sri Dharmayanti dan Priyadi selaku Dewan Penasehat juga turut hadir dalam acara ini.

Dari sisi pengurus menyampaikan update isu, diawali oleh Haryanto Damanik membahas beberapa regulasi yang menjadi prioritas APBI-ICMA. Hal-hal tersebut mencakup skema pungut salur dana kompensasi batubara, harga khusus untuk kelistrikan nasional, dan isu kepelabuhanan.


Read More

Forum Reklamasi Menjelaskan Cara Memahami Surat Edaran Menteri LHK No. 1 Tahun 2024
Forum Reklamasi Hutan pada Lahan Bekas Tambang (FRHLBT) yang juga dikelola oleh APBI-ICMA menggelar acara ”Reklamasi Bukan Basa Basi Jilid II: Memahami Surat Edaran Menteri LHK No.1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Reklamasi Hutan Serta Tantangan Dalam Implementasinya" bertempat di The Langham Jakarta (27/2).

Acara ini menghadirkan narasumber Zainal Arifin (Direktur Konservasi Tanah dan Air, KLHK), Yuli Sulistiyohadi (Ditjen Minerba) dan Ali Darwin (Direktur Eksekutif National Center for Corporate Reporting). Agenda ini dihadiri sekitar 70 peserta yang terdiri dari perusahaan tambang mineral dan batubara. APBI-ICMA yang diwakili Hendra Sinadia pun hadir mendukung acara ini untuk bersama memastikan tujuan dari Surat Edaran tersebut dapat tercapai.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi hutan dan lahan yang bertujuan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna mendukung sistem penyangga kehidupan. SE tersebut menjadi perhatian khusus bagi para pemegang PPKH, terutama di sektor pertambangan. Salah satu perhatian utama adalah sinkronisasi antara berbagai peraturan terkait. Hal ini penting untuk memastikan bahwa upaya reklamasi tidak bertentangan dengan tujuan-tujuan lainnya dalam pelestarian lingkungan dan pengembangan ekonomi

Dalam statement yang disampaikan Ignatius Wurwanto (Ketua Umum FRHLBT)  bahwa reklamasi bukan hanya sekadar kewajiban, namun perlu dijadikan sebagai kebutuhan yang mendukung keberlanjutan ekonomi dan ekologi.

Dalam sesi diskusi muncul pertanyaan mengenai apakah pengajuan Surat Keputusan (SK) baru diperlukan atau apakah pemegang izin eksisting juga harus menyusun rencana reklamasi. Dalam hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan tanggapannya, setiap pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) wajib memiliki rencana umum reklamasi selama masih aktif menggunakan kawasan hutan tersebut. Hal ini berlaku baik untuk pengajuan SK baru maupun bagi pemegang izin eksisting. Rencana reklamasi tersebut menjadi pedoman dalam penilaian reklamasi, dan dokumen tersebut akan dijadikan sebagai dokumen pelengkap dalam proses penilaian.

Di sisi lain, tantangan yang dihadapi pada tambang terbuka adalah lahan yang tidak dapat ditutup dengan soil (tanah). Meskipun lahan tersebut tidak lagi digunakan untuk operasional tambang, namun tidak tersedia soil untuk menutupinya. NCCR menjelaskan bahwa dalam pelaporan sustainability, tahap top soil termasuk sebagai bagian yang harus dimasukkan. Ini menunjukkan adanya keberlanjutan dalam praktik reklamasi. Kemudian, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (DJMB) menyoroti bahwa salah satu aspek dari Good Mining Practice (GMP) adalah solusi teknologi revegetasi tanpa top soil. Solusi ini dapat merujuk pada Pedoman Penyusunan Rencana Reklamasi dan Rencana Pengelolaan Lingkungan (PP No. 18 Tahun 2020).

Forum ini sebagai diskusi dan kolaborasi antara berbagai pihak terkait diharapkan menghasilkan solusi yang tepat dan berkelanjutan dalam mengatasi tantangan reklamasi di berbagai area hutan dan tambang.

Sebagai penutup Ignatius Wurwanto menyampaikan meskipun sering dipandang sebagai tantangan, faktanya ada peluang besar untuk meningkatkan keberlanjutan kehidupan kita. Reklamasi perlu diintegrasikan dalam kebijakan pembangunan sebagai bagian dari strategi untuk mendukung keberlanjutan ekonomi dan ekologi.

Read More

APBI - ICMA News & Article

Wow! 2/3 PLTU Batu Bara Dunia Ternyata Ada Di China

Dipimpin Tiongkok, Kapasitas Batu Bara Global Meningkat Cetak Rekor

United Tractors (UNTR) Buka-bukaan Soal Batu Bara

Adu Murah Saham Batu Bara Jagoan Lo Kheng Hong

Emiten ITMG Bagi Dividen Rp 1.747 Per Saham, Catat Jadwal Pentingnya

APBI - ICMA Instagram

APBI - ICMA Coal Price Chart

Detail Coal Chart Price

APBI - ICMA Coal Production Chart

Detail Chart

APBI - ICMA Activities

Dalam rangka mendukung implementasi sistem kerja untuk organisasi yang dinamis pasca kebijakan penyederhanaan birokrasi  di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) pada tahun 2024, Kemenko Marves melalui Biro Hukum menyelenggarakan kegiatan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Monev Standar Pelayanan di Kemenko Marves (3/4). Pada konsultasi ini

APBI - ICMA News & Article

Wow! 2/3 PLTU Batu Bara Dunia Ternyata Ada Di China

Dipimpin Tiongkok, Kapasitas Batu Bara Global Meningkat Cetak Rekor

United Tractors (UNTR) Buka-bukaan Soal Batu Bara

More Activities

Jelang Idul Fitri, Menteri ESDM Pastikan Pasokan Listrik Aman

Dalam lawatannya ke Jawa Timur, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan bahwa kondisi pasokan listrik terpantau aman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 Masehi. Hal tersebut ia sampaikan usai meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) PT. PLN Nusantara Power (NP) di Gresik, Jawa Timur, pada Kamis (4/4).

"Pasokan listrik Insyaallah aman, dan untuk pasokan kebutuhan energi primernya statusnya mencukupi dengan (Hari Operasi) HOP diatas 20 hari," ungkapnya.

Arifin menyebut bahwa PLN telah melakukan tindakan preventif dan efektif terhadap peralatan-peralatan dan sistem ketenagalistrikan yang tidak hanya dilakukan pada momen Idul Fitri maupun Natal dan Tahun Baru saja, melainkan dilakukan secara rutin.

"Tindakan ini tidak hanya mengantisipasi Nataru dan Idul Fitri saja, tetapi sudah menjadi bagian yang rutin dilakukan supaya pelayanannya bisa maksimal dan tidak ada gangguan listrik kepada masyarakat," imbuhnya.

Berdasarkan laporan tim Posko Sektor Energi Kementerian ESDM yang berpusat di Kantor BPH Migas, diproyeksikan Beban Puncak (BP) pada Hari Raya Idul Fitri 1445 H terjadi pada tanggal 10 April 2024 sebesar 32.750 MW dengan Daya Mampu Pasok (DMP) sebesar 51.350 MW, serta cadangan total sebesar 18.600 MW (56,79%).

Sementara itu, PLN juga menyiapkan posko siaga untuk mengamankan pasokan listrik pada periode Idul Fitri 1445 H/2024 Masehi sebanyak 2.766 posko seluruh Indonesia, dengan dukungan 81.591 personil (terdiri dari 15.594 Personil Pembangkit, 19.450 Personil Transmisi, 46.375 Personil Distribusi & TAD, dan 172 personil Kantor Pusat).

Read More

Jalin Kebersamaan, APBI-ICMA Menggelar Sharing Session & Buka Puasa Bersama

APBI-ICMA menggelar acara Sharing Session dan Buka Puasa Bersama bertempat di kantor APBI (25/03). Agenda ini selain untuk silaturahmi, juga sebagai forum untuk menyampaikan update isu, kinerja dan ruang diskusi antar anggota.

Acara dihadiri oleh Dewan Penasehat dan Dewan Pengurus serta anggota. Para pengurus yang mengisi acara, antara lain Haryanto Damanik selaku Sekretaris Jenderal, Ezra Sibarani selaku Ketua Komite Hukum dan Perpajakan, F.H. Kristiono selaku Ketua Komite Sustainability, Ignatius Wurwanto selaku Ketua Komite Good Mining Practice, serta Ervina Fitriyani selaku Komite Marketing & Logistik. Selain itu, R.A Sri Dharmayanti dan Priyadi selaku Dewan Penasehat juga turut hadir dalam acara ini.

Dari sisi pengurus menyampaikan update isu, diawali oleh Haryanto Damanik membahas beberapa regulasi yang menjadi prioritas APBI-ICMA. Hal-hal tersebut mencakup skema pungut salur dana kompensasi batubara, harga khusus untuk kelistrikan nasional, dan isu kepelabuhanan.


Read More

Forum Reklamasi Menjelaskan Cara Memahami Surat Edaran Menteri LHK No. 1 Tahun 2024
Forum Reklamasi Hutan pada Lahan Bekas Tambang (FRHLBT) yang juga dikelola oleh APBI-ICMA menggelar acara ”Reklamasi Bukan Basa Basi Jilid II: Memahami Surat Edaran Menteri LHK No.1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Reklamasi Hutan Serta Tantangan Dalam Implementasinya" bertempat di The Langham Jakarta (27/2).

Acara ini menghadirkan narasumber Zainal Arifin (Direktur Konservasi Tanah dan Air, KLHK), Yuli Sulistiyohadi (Ditjen Minerba) dan Ali Darwin (Direktur Eksekutif National Center for Corporate Reporting). Agenda ini dihadiri sekitar 70 peserta yang terdiri dari perusahaan tambang mineral dan batubara. APBI-ICMA yang diwakili Hendra Sinadia pun hadir mendukung acara ini untuk bersama memastikan tujuan dari Surat Edaran tersebut dapat tercapai.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi hutan dan lahan yang bertujuan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna mendukung sistem penyangga kehidupan. SE tersebut menjadi perhatian khusus bagi para pemegang PPKH, terutama di sektor pertambangan. Salah satu perhatian utama adalah sinkronisasi antara berbagai peraturan terkait. Hal ini penting untuk memastikan bahwa upaya reklamasi tidak bertentangan dengan tujuan-tujuan lainnya dalam pelestarian lingkungan dan pengembangan ekonomi

Dalam statement yang disampaikan Ignatius Wurwanto (Ketua Umum FRHLBT)  bahwa reklamasi bukan hanya sekadar kewajiban, namun perlu dijadikan sebagai kebutuhan yang mendukung keberlanjutan ekonomi dan ekologi.

Dalam sesi diskusi muncul pertanyaan mengenai apakah pengajuan Surat Keputusan (SK) baru diperlukan atau apakah pemegang izin eksisting juga harus menyusun rencana reklamasi. Dalam hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan tanggapannya, setiap pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) wajib memiliki rencana umum reklamasi selama masih aktif menggunakan kawasan hutan tersebut. Hal ini berlaku baik untuk pengajuan SK baru maupun bagi pemegang izin eksisting. Rencana reklamasi tersebut menjadi pedoman dalam penilaian reklamasi, dan dokumen tersebut akan dijadikan sebagai dokumen pelengkap dalam proses penilaian.

Di sisi lain, tantangan yang dihadapi pada tambang terbuka adalah lahan yang tidak dapat ditutup dengan soil (tanah). Meskipun lahan tersebut tidak lagi digunakan untuk operasional tambang, namun tidak tersedia soil untuk menutupinya. NCCR menjelaskan bahwa dalam pelaporan sustainability, tahap top soil termasuk sebagai bagian yang harus dimasukkan. Ini menunjukkan adanya keberlanjutan dalam praktik reklamasi. Kemudian, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (DJMB) menyoroti bahwa salah satu aspek dari Good Mining Practice (GMP) adalah solusi teknologi revegetasi tanpa top soil. Solusi ini dapat merujuk pada Pedoman Penyusunan Rencana Reklamasi dan Rencana Pengelolaan Lingkungan (PP No. 18 Tahun 2020).

Forum ini sebagai diskusi dan kolaborasi antara berbagai pihak terkait diharapkan menghasilkan solusi yang tepat dan berkelanjutan dalam mengatasi tantangan reklamasi di berbagai area hutan dan tambang.

Sebagai penutup Ignatius Wurwanto menyampaikan meskipun sering dipandang sebagai tantangan, faktanya ada peluang besar untuk meningkatkan keberlanjutan kehidupan kita. Reklamasi perlu diintegrasikan dalam kebijakan pembangunan sebagai bagian dari strategi untuk mendukung keberlanjutan ekonomi dan ekologi.

Read More

APBI - ICMA Instagram